Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu: Hampir pasti dana saksi parpol dibatalkan

Bawaslu: Hampir pasti dana saksi parpol dibatalkan Maskot Pemilu 2014. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan, rencana pemerintah memberikan dana saksi Parpol dalam penyelenggaraan Pemilu 9 April nanti hampir batal. Batalnya kebijakan ini karena sikap parpol yang plin-plan.

"Hampir pasti batal. Update kemarin pemerintah tak mau ambil risiko atas ketidakjelasan sikap parpol," kata Muhammad usai diskusi Pemilu di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

Muhammad mengatakan, pihaknya mengaku kecewa terhadap sikap pemerintah yang tidak bisa tegas itu. Dengan hampir batalnya penggunaan saksi dari parpol itu, maka Bawaslu akan menggunakan pengawasan dengan perangkat pengawas seadanya seperti Panitia Pengawas Pemilu.

"Mitra pengawas juga terancam. Kenapa sudah disetujui sejak dulu tak ada satu pun parpol yang menolak. Kita kecewa pemerintah seperti ini," ujarnya.

Sebelumnya mitra pengawas pemilu yang kini diajukan Bawaslu pun terancam dibatalkan oleh pihak pemerintah. Padahal, pemilihan PPL sebagai mitra pengawas Pemilu jadi kesempatan terakhir jika skema pengawasan saksi parpol batal. Tetapi kedua yang mendapat kucuran dana dari Pemerintah juga ikut dibatalkan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol

Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Hampir Semua Parpol Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Hampir Semua Parpol Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu

Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani

Baca Selengkapnya
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Rencana Bertemu Ketum Parpol: Kalau Memang Tidak Perlu, Kenapa Harus Ketemu
Jokowi soal Rencana Bertemu Ketum Parpol: Kalau Memang Tidak Perlu, Kenapa Harus Ketemu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan akan bertemu ketua umum partai politik (parpol).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Melihat Pergerakan Elektabilitas Parpol Jelang Pemilu 2024, Akankah PDIP Tergusur?
Melihat Pergerakan Elektabilitas Parpol Jelang Pemilu 2024, Akankah PDIP Tergusur?

Secara konfigurasi, parpol-parpol lama masih menguasai peringkat 10 besar elektabilitas.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya