Bawaslu: Hampir pasti dana saksi parpol dibatalkan
Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan, rencana pemerintah memberikan dana saksi Parpol dalam penyelenggaraan Pemilu 9 April nanti hampir batal. Batalnya kebijakan ini karena sikap parpol yang plin-plan.
"Hampir pasti batal. Update kemarin pemerintah tak mau ambil risiko atas ketidakjelasan sikap parpol," kata Muhammad usai diskusi Pemilu di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Muhammad mengatakan, pihaknya mengaku kecewa terhadap sikap pemerintah yang tidak bisa tegas itu. Dengan hampir batalnya penggunaan saksi dari parpol itu, maka Bawaslu akan menggunakan pengawasan dengan perangkat pengawas seadanya seperti Panitia Pengawas Pemilu.
"Mitra pengawas juga terancam. Kenapa sudah disetujui sejak dulu tak ada satu pun parpol yang menolak. Kita kecewa pemerintah seperti ini," ujarnya.
Sebelumnya mitra pengawas pemilu yang kini diajukan Bawaslu pun terancam dibatalkan oleh pihak pemerintah. Padahal, pemilihan PPL sebagai mitra pengawas Pemilu jadi kesempatan terakhir jika skema pengawasan saksi parpol batal. Tetapi kedua yang mendapat kucuran dana dari Pemerintah juga ikut dibatalkan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca SelengkapnyaMelakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan akan bertemu ketua umum partai politik (parpol).
Baca SelengkapnyaBawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaSecara konfigurasi, parpol-parpol lama masih menguasai peringkat 10 besar elektabilitas.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnya