Bawaslu batal gelar rapat pleno kelanjutan kasus dugaan mahar politik Sandiaga
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) batal menggelar rapat pleno untuk membahas kelanjutan kasus mahar politik Rp 1 triliun yang diembuskan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. Hal ini lantaran bagian Tindaklanjut Pelanggaran (TLP) belum selesai mengkaji laporan tersebut.
"TLP masih menyusun kajian yang akan dipresentasikan ke kami, para pimpinan. Sampai dengan siang ini mereka belum siap. Mungkin akan kami tunda besok untuk melakukan pleno," ujar anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (29/8).
Fritz menjelaskan bagian TLP ini mengkaji kecukupan bukti-bukti laporan serta soal duduk perkara yang dilaporkan. Nantinya, tim TLP akan mempresentasikan kajiannya itu kepada komisioner dalam rapat pleno.
"Mempresentasikan ke kami duduk perkaranya, buktinya dan pendukungnya, proses statusnya seperti apa. Tapi hari ini kami enggak bisa melaksanakannya," sambung Fritz.
Menurut dia, masih ada beberapa agenda lain yang harus dihadiri oleh para komisioner Bawaslu. Salah satunya, sidang mediasi dengan partai peserta pemilu dan Komisi Pemilihan Umum terkait calon anggota legislatif yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Kalau melihat situasi kayak gini sulit bagi kami (para komisioner) untuk bisa berkumpul," ucapnya.
Sebelumnya, Bawaslu merencanakan menggelar rapat pleno terkait kasus dugaan mahar politik dilakukan bakal cawapres Sandiaga Salahuddin Uno, Rabu 29 Agustus 2018. Rapat pleno itu nantinya bakal memutuskan penyelidikan dugaan kasus tersebut dilanjutkan atau tidak.
Sejauh ini Bawaslu baru meminta keterangan dua orang saksi pelapor. Namun, kedua saksi pelapor tak dapat menjelaskan dugaan mahar politik dilakukan Sandiaga.
Diketahui, kasus dugaan mahar politik dilakukan Sandiaga Uno pertama kali diungkap Andi Arief lewat akun twitternya. Sandiaga dikatakan Andi Arief memberikan uang masing-masing Rp 500 miliar ke PAN dan PKS.
Fulus tersebut diungkap Andi untuk memuluskan pencalonannya mendampingi Prabowo Subianto di Pilres 2019 mendatang. Keterangan Andi kemudian menjadi dasar Federasi Indonesia Bersatu dan Rumah Relawan Nusantara The President Centre Jokowi-Ma'ruf Amin ke Bawaslu. Namun hingga surat penggilan ketiga Andi Arief tak kunjung datang.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaDua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi
Dugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu
Bahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaSandi Klaim PPP Lolos ke Parlemen: Jangan Sampai Ada Suara Hilang dan Berkurang
Ketua Bappilu DPP PPP Sandiaga Uno, mengklaim partainya sudah melampaui 4 persen atau ambang batas parlemen pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnya