Bawaslu balik tuding dana saksi usulan partai politik
Merdeka.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah membantah jika asal muasal dana saksi di tiap TPS dari pihaknya. Nasrullah balik menuding dana sebesar Rp 660 miliar merupakan usulan dari partai politik peserta pemilu melalui Komisi II DPR.
"Saya harus menyampaikan asal muasal anggaran saksi pertama dari kawan-kawan parpol di Komisi II. Dilontarkan pentingnya saksi," kata Nasrullah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1).
Oleh karena itu, kata dia, persoalan dana saksi tersebut harus didudukkan secara bersama-sama dan dicari solusinya. "Nampak-nampaknya tentang anggaran saksi ada sisi kebijakan politik yang harus diselesaikan. Yaitu komitmen semua parpol," jelas Nasrullah.
"Kedua, perdebatan kemudian bagaimana fasilitasi anggaran parpol itu kalau tidak punya payung hukum," tambahnya.
Dengan demikian pertama, jelas dia, harus diselesaikan ranah politisnya. Kemudian yang kedua juga dilihat dari aspek yuridisnya.
"Jadi ada sebuah kesepahaman komitmen parpol harus diselesaikan di parlemen harus ada payung hukum melalui perpres," tutupnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaBawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu
Bahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaIni Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca SelengkapnyaCerita Arsul Sani Tolong Warga di NTT yang Didzalimi Hukum: Kini Beliau sudah Jadi Pimpinan PPP
Merasa terbantu, ternyata membuat orang yang tak disebutkan namanya oleh Arsul itu saat ini menjadi Ketua PPP di Kabupaten Belu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaBerkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Baca Selengkapnya