Bamsoet tuding KPK tangkap Walkot Tegal buat imbangkan opini publik
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno (SMS) pada hari Selasa (29/8) lalu. Wanita yang akrab disapa Bunda Shita itu diduga menerima suap untuk pengadaan alat kesehatan dan pengelolaan dana kesehatan di RSDU Kardinah, Tegal Jawa Tengah.
Anggota Pansus angket KPK dari Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai OTT yang dilakukan KPK secara beruntun adalah untuk menyeimbangkan opini publik. "Menurut saya ini kan mengimbangkan opini publik. Ini keseimbangan, mereka menjaga itu," kata Bamsoet, saat di hubungi, Kamis (31/8).
Politisi Partai Golkar itu juga menganggap kegiatan OTT KPK selalu bertepatan dengan salah satu peristiwa yang menyorot perhatian masyarakat. Namun ia menilai bahwa itu hal yang biasa dilakukan.
"Ketika ada hakim yang menerima pergantian dari KPK di selatan, OTT di Selatan. Biasalah itu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap pengadaan alat kesehatan dan pengelolaan dana kesehatan di RSUD Kardinah, Tegal, Jawa Tengah. Dua tersangka selaku penerima suap; Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (SMS) dan Amir Mirza Hutagalung (AMH). Satu tersangka lagi berperan sebagai pemberi suap; Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Cahyo Supardi (CHY).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan, uang suap diduga akan digunakan untuk membiayai pemenangan Siti Masitha-Amir Mirza di Pilkada 2018 Kota Tegal.
"Sejumlah uang ini diduga digunakan untuk membiayai pemenangan keduanya di Kota Tegal itu, untuk Pilkada," terang Basaria di gedung KPK,Jakarta, Rabu (30/8).
Di tempat sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan total pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah senilai Rp 1,6 miliar, yang diterima keduanya antara Januari hingga Agustus 2017.
"Pada saat operasi tangkap tangan dilakukan pada 29 Agustus 2017, SMS dan AMH diduga menerima Rp 300 juta," kata Agus.
Karena ulahnya, Siti Masitha dan Amir Mirza sebagai diduga penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999, yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dorong Prabowo Rangkul Kubu Ganjar, Bamsoet Golkar: Kita Tidak Butuh Oposisi
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai, pemerintahan ke depan tidak membutuhkan oposisi.
Baca SelengkapnyaGolkar Tidak Keberatan Jika Ada Partai Baru Bergabung dengan Koalisi Prabowo
Kendati demikian, Golkar mengaku tak mengetahui siapa partai politik yang akan bergabung dengan KIM.
Baca SelengkapnyaBamsoet Tegaskan Golkar Terbuka untuk Jokowi
Waketum Golkar Bamsoet menegaskan partainya terbuka untuk siapa saja yang ingin bergabung
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Prabowo-Gibran Jawab Kritik PDIP soal Utang Kemenhan Gara-Gara Belanja Alutsista
TKN Prabowo-Gibran menilai kritik PDI Perjuangan sebagai nalar yang salah dan bisa berdampak negatif kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaHasto Blak-blakan Tuding Jokowi Bakal Rebut Partai Golkar, Begini Respons Airlangga
Peristiwa tersebut, dilakukan Presiden Jokowi jauh sebelum Pemilu 2024 berlangsung
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi
PPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaBeda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu
Para pelawak itu bersaing memperebutkan suara dari daerah pemilihan masing-masing dengan kolega satu partai maupun partai politik lain.
Baca SelengkapnyaMemasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca Selengkapnya