Bamsoet: Putusan sela PTUN amunisi baru untuk hak angket Yasonna
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan hak angket yang untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna H Laoly masih tetap berjalan meskipun ada putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Putusan itu menunda pelaksanaan SK Menkum HAM yang mensahkan Partai Golkar versi Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Bamsoet menilai dengan adanya putusan sela justru menambah amunisi baru untuk menguatkan hak angket tersebut.
"Tetap jalan terus (hak angket) meski ada putusan sela PTUN, itu makin menambah amunisi baru menguatkan hak angket, membuktikan kesalahan Kemenkum HAM," kata Bamsoet di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/4).
Bamsoet menambahkan hak angket dilakukan untuk membongkar dalang di balik masuknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam permasalahan. "Angket untuk bongkar aktor intelektual yang membuat presiden dalam masalah," jelasnya.
Seperti diketahui, sejauh ini sudah 116 anggota dari 560 anggota DPR mendukung hak angket terhadap Yasonna. Sebagian besar pendukung hak angket berasal dari partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua MPR Puji Gebrakan Mentan Atasi Masalah Pangan
Bamsoet menilai kebijakan Mentan sukses mengurai berbagai persoalan pangan yang menghambat produksi selama ini.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam 4 Jari, Ketua TPN: Fokus Pemenangan Ganjar dan Mahfud
Gerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03
Baca SelengkapnyaBersaing dengan Yasonna & Prananda Paloh, Meutya Hafid Satu-Satunya Caleg Wanita Lolos di Dapil Sumut 1
Meutya Hafid dipastikan kembali terpilih menjadi anggota DPR periode 2024-2029.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaTKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran
Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Ini Bukan Lagi Siapa Kalah Siapa Menang
Sementara terkait potensi gejolak akibat hak angket, kata Sudirman, hal itu tidak bisa dikaitkan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaBansos Bergambar Prabowo-Gibran, TPN Lakukan Investigasi dan Bakal Lapor ke Bawaslu
Bansos merupakan program pemerintah, sehingga tidak benar jika hanya diklaim salah satu paslon.
Baca Selengkapnya