Bambang Soesatyo: Draf angket Menkum HAM ditandatangani usai reses
Merdeka.com - Fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) sudah menyiapkan draf usulan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Apabila, Yasonna tidak mengindahkan peringatan itu maka hak angket akan digulirkan.
"Kami sudah menyiapkan dokumen hak angket yang langsung tinggal ditandatangani pada masa sidang depan. Tapi kami masih memberikan waktu, kami berikan warning hari ini sambil melihat perkembangan," kata Sekretaris Fraksi Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/3).
Menurutnya, KMP akan menunggu perubahan kebijakan Menkum HAM Yasonna sampai masa reses DPR berakhir. Jika tetap bersikeras maka fraksi partai politik anggota KMP bakal melayangkan hak penyelidikan ini.
"Begitu tanggal 23 Maret (usai reses) tidak ada perkembangan atau bahkan kemudian tindakan begalnya menjadi-jadi, maka tidak ada pilihan bagi kami untuk menggulirkan hak angket yang telah kami konsep ini," terang dia.
Sementara itu, Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah mengaku partai Kabah melayangkan mosi tidak percaya kepada Menkum HAM. Alasannya, Yasonna telah melanggar Undang Undang tentang Partai Politik ketika mengajukan banding atas putusan pembatalan pengesahan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Jadi ini langkah warning dulu. Kalau tidak diindahkan ya dalam 7 hari ini kita lakukan hak angket. Jadi jelas Menkum HAM melanggar UU Partai Politik, UU Nomor 2 Tahun 2011," ujarnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaMahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'
Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaNasDem Soal Hak Angket: Ke Prabowo Terkendala Teknis, ke Ganjar seperti Memegang Telur
NasDem terus melakukan komunikasi dengan semua pihak terkait hak angket
Baca SelengkapnyaSederet Kecurangan Pemilu 2024 yang Digulirkan Lewat Hak Angket, Bukan Untuk Pemakzulan Jokowi
Megawati Soekarnoputri semangat menggulirkan Hak Angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaHak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya
Hak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnya