Bacakan rekomendasi, Pansus ingatkan KPK tak main-main dengan penegakan hukum
Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan laporan hasil kerja sekaligus rekomendasi untuk KPK di rapat paripurna DPR hari ini Rabu (14/2). Wakil Ketua Pansus Angket KPK dari Fraksi NasDem, Teuku Taufiqulhadi berharap KPK bisa merespons rekomendasi Pansus dengan baik.
"Kami berharap, KPK merespons rekomendasi Pansus Angket dengan baik. Karena rekomendasi itu hasil kerja marathon pansus dengan tujuan untuk memperkuat KPK," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Rabu (14/2).
Taufiq menegaskan tidak ada perubahan dalam rekomendasi yang akan dibacakan. Salah satu rekomendasi, kata dia, meliputi aspek penegakan hukum tanpa ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Jadi kalau dalam penegakan hukum itu apabila dia adalah melakukan penegakan hukum salah, maka hasilnya juga cacat karena itu kami ingatkan KPK jangan main-main dengan penegakan hukum," ujarnya.
"Kalau itu dibiarkan maka lembaga itu tidak bisa melakukan penegakan hukum. Harus menaati proses penegakan hukum tanpa melanggar hukum," tandasnya.
Diketahui hari ini (14/2) DPR akan melaksanakan rapat paripurna. Rapat itu akan membahas beberapa agenda di antaranya pembacaan laporan hasil kerja Pansus, pelantikan pimpinan tambahan di DPR, MPR, dan DPD jika pemerintah telah mengundang-undangkan UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) pada hari ini, dan agenda terakhir adalah penutupan masa sidang DPR.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya