Politik
Berita Utama
-
bahlil lahadalia VIDEO: Depan Puan, Bahlil Singgung Pihak Kalah Pemilu Beri Contoh Prabowo "Jangan Salahkan Institusi Lain"
-
berita update Sempat Redup di Era Jokowi, Menkum Beberkan Alasan Wacana Pilkada Lewat DPRD Muncul Lagi
-
bahlil lahadalia VIDEO: Prabowo Pecah 'Roasting' Bahlil Kemampuan Bahasa Inggris, Gibran Tak Kuat Tahan Tawa
-
berita update VIDEO: Prabowo Bongkar Kondisi PDIP Depan Puan, Singgung Pemimpin Tak Boleh Lugu Sering Dibohongi
-
berita update Ridwan Kamil Pamit Usai Kalah di Pilkada: Terima Kasih Warga Jakarta Sudah Berkenan Terima Kami
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Sempat Redup di Era Jokowi, Menkum Beberkan Alasan Wacana Pilkada Lewat DPRD Muncul Lagi
-
PKB Dukung Ide Prabowo Perbaiki Sistem Politik, Gubernur Dipilih DPRD dan Pileg-Pilpres Dipisah
-
Joget Asyik Presiden Prabowo di Akpol Semarang, Ada Balas Pantun Seru sama Kapolri hingga Menteri AHY
-
Prabowo Ingatkan Calon Kepala Daerah soal Korupsi: Kau Khianati Rakyat, Saya yang Pertama Menindak!
-
Golkar Dapat Jatah Menteri Terbanyak di Kabinet, Prabowo: Bukan Karena Saya Takut
Berita Utama Lainnya
Belum ada penjelasan resmi alasan RIDO akhirnya tak ajukan gugatan ke MK.
Keputusan RK-Suswono yang tidak mengajukan gugatan ke MK membuat proses penetapan pemenang Pilgub Jakarta 2024 tidak mengalami hambatan.
Ridwan Kamil-Suswono batal mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur itu diterima MK secara daring melalui simpel.mkri.id pada Rabu (11/12) malam.
Padahal sebelumnya, Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butar memastikan bakal tetap menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyebut, Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan hadir
Kubu RIDO tengah menyiapkan dokumen penting sebelum menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK).
Sulteng dan Sumut di antaranya telah mengajukan permohonan sengketa ke MK.
Muzani menceritakan dalam obrolan itu, Jokowi optimis dengan pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.
Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta paslon nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya didiskualifikasi