Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Angket Menkum HAM dibacakan di paripurna, tak ada penolakan dari KIH

Angket Menkum HAM dibacakan di paripurna, tak ada penolakan dari KIH Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pengajuan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang dugaan intervensi pemerintah terhadap partai politik dibacakan dalam rapat paripurna. Dalam prosesnya, tidak ada penolakan ataupun interupsi yang dilakukan oleh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna itu.

Para anggota DPR juga telah menerima salinan hak angket yang sudah ditandatangani 116 anggota dewan dari fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Tidak ada pembelaan yang dilakukan oleh anggota DPR dari fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

"Pimpinan DPR telah menerima usulan hak angket yang sudah ditandatangani oleh 116 anggota yang mengenai intervensi dari pemerintah tentang UU Parpol," kata Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat paripurna, Taufik Kurniawan, Selasa (7/4).

Sementara, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang ditemui seusai rapat paripurna mengatakan, usulan hak angket tersebut akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) dewan sebelum dibawa ke paripurna selanjutnya.

"Kelanjutannya dibawa ke bamus. Bamus yang memutuskan. Setelah mendengar dari pengusul, apakah angket ini dibawa ke paripurna atau tidak. Dijadwalkan. Biasanya dijadwalkan di paripurna. Nanti paripurna yang mengusulkan angket diterima atau ditolak. Kalau angket diterima, berarti dia menjadi pansus angket. Kalau dia ditolak, ya enggak jadi apa-apa," kata Fahri.

Namun, kata Fahri, hak angket yang digulirkan ke Menkum HAM Yasonna Laoly itu sudah memenuhi syarat untuk dibawa ke paripurna, karena sudah ditandatangani 116 anggota dewan. "Angket belum masuk ke bamus. Nanti pengusul maju ke podium. Angket 116, sudah cukup," kata dia.

Seperti diketahui, Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), PKS, Gerindra, PAN dan PPP kubu Djan Faridz ajukan hak angket untuk Menkum HAM Yasonna Laoly. Sementara Fraksi PDIP, PKB, NasDem, Hanura, Golkar kubu Agung Laksono, PPP kubu Romahurmuziy dan Demokrat menolak pengajuan hak angket ini.

Yasonna dituding telah melakukan intervensi kepada partai politik. Yasonna dianggap intervensi karena telah mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono dan PPP kubu Romahurmuziy disaat internal partai sedang terpecah.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Baca Selengkapnya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.

Baca Selengkapnya
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM

Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM

Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.

Baca Selengkapnya
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya