Anggota Komisi II Sebut Revisi UU Pemilu Bisa Dilakukan Selama Ada Political Will
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai, revisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) masih terbuka untuk dilakukan. Selama ada political will dari semua pihak untuk melakukan revisi.
"Selama ada political will semua bisa dilakukan," ujar Mardani kepada wartawan, Rabu (22/12).
Politikus PKS ini mendukung DPR mendengar suara publik yang menginginkan adanya revisi UU Pemilu.
"Saya mendukung DPR untuk mendengar suara publik. Sementara publik juga monggo menyuarakan sikapnya," ujar Mardani.
Kata Mardani, revisi UU Pemilu masih bisa dilakukan. Menurutnya revisi ini masih memiliki waktu sebelum tahun 2022 berakhir.
"Masih ada waktu sebelum 2022 berakhir," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, DPR membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 untuk mengubah presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden. Menurutnya, DPR menampung aspirasi masyarakat terkait PT.
"Jadi kita bukan tidak aspiratif. Tahapan-tahapan panjang proses revisi UU pemilu itu mungkin dilakukan tapi nanti," katanya dikutip Selasa (21/12).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mengingatkan pendukungnya agar tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya