Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Ini Minta Proyek Gorden Rumah Dinas Dibatalkan Sebab Hanya Buat Gaduh

Anggota DPR Ini Minta Proyek Gorden Rumah Dinas Dibatalkan Sebab Hanya Buat Gaduh Anggarkan Rp48,7 M buat Gorden, Ini Penampakan Rumah Dinas Anggota DPR, Mewah & Besar. Youtube/MAETV©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menyarankan proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR RI dibatalkan karena bikin gaduh. Menurutnya, proyek ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, terlebih pemenang tendernya penawar dengan harga paling tinggi mencapai Rp43,5 miliar.

"Saya kira kegiatan penggantian gorden untuk rumah dinas DPR, batalkan saja. Apalagi proyek itu, belum terlalu penting. Malah merugikan nama baik DPR," ujar Dedi dalam keterangannya, Rabu (11/5).

Dedi menuturkan, sejak awal proyek ini mendapat kritikan dari berbagai pihak karena biaya ganti gorden yang kemahalan. Namun, proyek ini masih saja tetap berlanjut. Sejak dibuka tender pada 8 Maret 2022, sebanyak 49 peserta pun telah mendaftar untuk mengikuti lelang proyek ini.

Menurut Dedi, munculnya kritikan dari publik baiknya menjadi bahan pertimbangan dari pihak Setjen DPR agar proyek gorden tidak dilanjutkan. Sebab, dengan kondisi yang terus berlanjut, malah membuat citra DPR menjadi kurang baik. Kata dia, alokasi anggaran bisa dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih penting.

"Tentu hal itu, menjadi kurang bagus untuk DPR. Jadi malu aja," ujar politisi Golkar itu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan proses tender pengadaan gorden di rumah dinas anggota dewan. Proses tersebut dimulai 8 Maret 2022 dengan HPS Rp45.767.446.332.84

Indra mengatakan, awalnya ada 49 perusahaan yang mengikuti tender. Pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan tanggal 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa. Hanya tiga perusahaan yang memasukkan penawaran.

"Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," jelas Indra dalam keterangannya, Senin (9/5).

Tiga perusahaan yang mengikuti tender pengadaan gorden adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705.00 atau di bawah HPS 10,33 persen; PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.149.350.236.00 atau di bawah HPS 7,91 persen; PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594.23 atau di bawah HPS 4,78 persen.

Saat proses evaluasi administrasi, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dokumen lelang yang telah ditetapkan. PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Sementara PT. Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.

"Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi," kata Indra.

Kemudian, evaluasi dilakukan dalam penelitian dengan melihat faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Jika dalam evaluasi teknis hasil penilaian tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut, serta dinyatakan gugur.

Indra menjelaskan, evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Menurutnya, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.

"Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya," jelas Indra.

Setelah klarifikasi administrasi, teknis dan harga terhadap PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi pada tanggal 1 April 2022, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap. Sebab tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," kata Indra.

Pada tanggal 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya

Baca Selengkapnya
Saat Lawannya Sibuk Curi Hati Rakyat, Caleg DPRD Blitar Ini Malah Bikin Warga Ngamuk

Saat Lawannya Sibuk Curi Hati Rakyat, Caleg DPRD Blitar Ini Malah Bikin Warga Ngamuk

MU kepergok bersama seorang wanita di sebuah rumah

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Jepang Pakai Dasi Kuning, Puteri: Sesuai Komitmen Golkar Lanjutkan Pembangunan

Jokowi ke Jepang Pakai Dasi Kuning, Puteri: Sesuai Komitmen Golkar Lanjutkan Pembangunan

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya