Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melaksanakan sosialisasi fungsi, tugas dan kewenangan kepada Kepolisian, Kejaksaan dan DPRD di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (6/12). Sosialisasi dihadiri Ketua MKD Adang Daradjatun bersama Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam, dan anggota MKD Maman Imanulhaq.
MKD mensosialisasikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus atau pelat khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI.
Adang mengatakan, TNKB khusus dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap anggota DPR. Akan mempermudah pengawasan kepada anggota dewan yang melakukan pelanggaran hukum di jalan. Anggota dewan yang melakukan pelanggaran bisa diberikan sanksi hukum penerimaan hak protokoler.
"Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dimaksud juga akan meningkatkan pengawasan publik terhadap Anggota DPR. Ketika ada pelanggaran hukum yang dilakukan, maka melalui TNKB Khusus akan mudah diidentifikasi untuk kemudian dilakukan penerapan sanksi hukum penerimaan hak Protokoler bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI," kata Adang yang juga anggota Komisi III DPR RI ini.
Hadir dalam kunjungan kerja ini, Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, Ketua DPRD Kab. Indramayu, H. Syaefudin, Kajari Kab. Indramayu Ajie Prasetya.
Dengan adanya sanksi, diharapkan membuat pimpinan dan anggota dewan lebih bertanggungjawab. Menurut Adang, harus diiringi dengan peningkatan kinerja anggota dewan.
"Tentunya harus diiringi dengan peningkatan kinerja. Dengan adanya hak Protokoler berupa TNKB Khusus diharapkan Pimpinan dan Anggota DPR RI akan lebih meningkatkan kinerja dan tanggungjawabnya," ujar Adang.
Politikus PKS ini mengatakan, perkembangan zaman yang dinamis membuat kinerja kelembagaan DPR dalam ruang terbuka. Mata publik memberikan sorotan dan persepsi kepada kinerja kelembagaan DPR.
"Mata publik dengan mudah memberikan sorotan dan persepsi sesuai dengan pemandangan yang tampak oleh mereka. Terlepas dari kompleksitas persoalan tersebut, serta kesenjangan visi dan paradigma tentang bagaimana memandang kinerja kelembagaan DPR RI yang sesungguhnya, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI tentu saja berkepentingan dengan wajah dan citra baik kelembagaan DPR RI," ujar Adang. [rnd]
Baca juga:
Mengupas Wacana Pelat Kendaraan Putih, Ini Syarat dan Prosesnya
Imbas Kasus Arteria Dahlan, Kapolri akan Evaluasi Pelat Nomor Polri untuk Sipil
Mobil Arteria Berpelat Polri, Pimpinan DPR Duga Didapat Karena Hubungan Pribadi
Penjelasan Arteria Dahlan Gunakan Nomor Polisi Sama di Lima Mobil
Advertisement
Dipimpin Ganjar, Pelantikan Hevearita Jabat Wali Kota Semarang akan Dihadiri Megawati
Sekitar 3 Jam yang laluHarlah ke-50 PPP di Banten, Mardiono: Jemput Kebangkitan untuk Pemilu 2024
Sekitar 9 Jam yang laluMengukur Peluang Kaesang Maju Pilkada Solo sebagai Suksesor Gibran
Sekitar 11 Jam yang laluSandiaga Ungkap Perjanjian Politik Prabowo dan Anies soal Pilpres, Begini Isinya
Sekitar 11 Jam yang laluIsu Reshuffle, PAN Yakin Jokowi Copot Menteri Bukan Karena Suka atau Tidak Suka
Sekitar 12 Jam yang laluPAN Tak Masalah jika Kaesang Maju Pilkada Solo Gantikan Gibran
Sekitar 12 Jam yang laluReaksi Kaesang Pangarep Lindungi Istrinya sampai Tolak Diwawancara Media
Sekitar 13 Jam yang laluWaketum PAN: Erick Thohir Kandidat Terkuat di Internal Partai Kami
Sekitar 13 Jam yang laluSaling Puji Zulhas dan Erick, Kode Ajak Gabung PAN?
Sekitar 14 Jam yang laluIsu Reshuffle 1 Februari, Mendag Zulhas: Urusan Presiden, Saya Urus Cabai
Sekitar 15 Jam yang laluSaat Jokowi Duduk Bersebelahan dengan Megawati di Perayaan Imlek Nasional
Sekitar 15 Jam yang laluNasDem Usulkan Sahroni dan Wibi Andrino Sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta
Sekitar 15 Jam yang laluAnies Bisa Maju Pilgub DKI jika Gagal Pilpres 2024, NasDem: Kita Tak Kepikiran Kalah
Sekitar 15 Jam yang laluNasDem Targetkan Deklarasi Koalisi Dukung Anies Baswedan sebelum Ramadan
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Sopir Audi Penabrak Mahasiswi, Ada Izin Ikut Rombongan Polisi
Sekitar 13 Jam yang laluAudi Tabrak Selvi Amalia Bukan Rombongan Polisi, Penetapan Tersangka Hasil Metode TAA
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Kemarahan Ibu Mahasiswa UI, Anak Sudah Tiada Sama Polisi Dijadikan Tersangka
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Anggota Berlutut Minta Maaf ke Kapolres Manggarai Barat Hingga Berpelukan
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa Ungkap Kuasa Hukum Bersikeras Pertahankan Kebohongan Ferdy Sambo
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa Ungkap Kuasa Hukum Bersikeras Pertahankan Kebohongan Ferdy Sambo
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 18 Jam yang laluPutri Candrawathi dan Bharada E Hadapi Sidang Replik Hari Ini
Sekitar 15 Menit yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 1 Hari yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 4 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 5 Hari yang laluSetelah Rezaldi Hehanussa Hijrah ke Persib, Ini 3 Pemain yang Tersisa saat Bawa Persija Juara 2018
Sekitar 56 Menit yang laluPrediksi BRI Liga 1 PSM Vs RANS: Saatnya Kembali ke Jalur Kemenangan
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami