Anggota DPD ini siap gugat UU Pilkada ke MK
Merdeka.com - Anggota DPD terpilih dari Sulawesi Utara Maya Rumantir menyayangkan pengesahan UU Pilkada di mana mekanisme pemilihan kepala daerah akan dikembalikan kepada DPRD. Maya mengaku dirinya merupakan produk pilkada langsung dan menentang UU Pilkada.
"Saya kan juga dipilih oleh rakyat. Kita cukup sedih ya. Kita sudah dikenal sebagai negara demokrasi tapi sekarang demokrasi itu kini dimatikan kembali," tutur Maya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9).
Maya mengatakan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sedang mengupayakan langkah penolakan terhadap UU Pilkada. Maya menilai, Undang-undang yang sudah disahkan oleh DPR masih punya peluang untuk diubah.
"Kita sekarang lagi upayakan, (UU Pilkada) belum final, meski sudah diketuk tapi bukan berarti memuaskan rakyat. Kita harus memperjuangkan apa yang diinginkan rakyat," tutur Maya.
Langkah pengajuan judicial review atau uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi, lanjut Maya, membutuhkan suara bulat dari para anggota DPD.
"Nanti, DPD itu kan banyak, nanti kita akan bicarakan, yang bicara nanti ketua," tutup Maya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calegnya Diduga Terlibat Politik Uang, Demokrat: Sudah Ditangani Bawaslu, Kita Hormati
"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaKabar Duka Cita, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Meninggal Dunia Usai Pingsan di Ruangan Kerja
Baskami Ginting lahir 14 Desember 1959 adalah seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Baca Selengkapnya40 Kata-Kata Ajakan Jangan Golput di Pemilu 2024, Jadi Warga Negara yang Patuh Melalui Suaramu
Golput bukan hanya merugikan individu saja, namun berdampak pada keberlanjutan demokrasi.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya