Andi Arief Ungkap Isu Surat Suara Tercoblos Karena Pengalaman e-KTP dari Kamboja
Merdeka.com - Wasekjen Demokrat Andi Arief mengungkap alasan khawatir ada isu surat suara tercoblos untuk Jokowi-Ma'ruf dari China dalam 7 kontainer di Tanjung Priok. Oleh sebab itu, dia menuliskan cuitan meminta KPU memeriksa isu tersebut, hingga akhirnya menuai polemik karena info itu hoaks.
Andi tak mau peristiwa mirip tentang KTP elektronik yang masuk jelang Pilkada 2017 lalu terjadi lagi. Menurut dia, dulu ada e-KTP masuk dari luar negeri disebut hoaks, ternyata memang terjadi.
"Saya berharap infofmasi soal surat suara di Priok betul-betul hoaks. Tidak seperti kasus masuknya e-KTP dari luar negeri jelang Pilkada 2017 yang awalnya dibilang hoaks ternyata ada beneran," kata Andi kepada wartawan, Jumat (4/1).
Pada awal Februari 2017 lalu muncul isu e-KTP kiriman dari luar negeri. Ternyata e-KTP palsu itu berasal dari Kamboja. Kiriman itu ditemukan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Namun Kemendagri memastikan, e-KTP palsu itu tak bisa digunakan untuk mencoblos dalam Pilkada serentak 2017.
Terkait polemik surat suara tercoblos, Andi menjadi pihak tertuduh menyebarkan hoaks. Mantan Stafsus SBY ini juga menjadi orang yang paling disalahkan, bahkan sampai dilaporkan ke polisi.
Namun, Andi ogah melaporkan balik orang-orang di kubu Jokowi yang dianggap menyudutkan dirinya. Sebab, dia dilarang oleh partainya, Demokrat.
"KPU tidak melaporkan saya ke Bareskrim. Berbekal ini saya sebenenya bisa saja melapor balik Guntur Romli (Kader PSI), Ali Ngabalin (Jubir Presiden Jokowi), dan Arya Sinulingga (Timses Jokowi-Ma'ruf) dan sejumlah orang di TKN. Tapi kawan-kawan di Demokrat melarang saya, karena demokrasi itu bukanlah kejahatan," kata Andi lagi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaKalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaGratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca SelengkapnyaSidang Etik Dewas KPK: Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL, Tapi Klaim Tak Ingat yang Dibahas
Dewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL
Baca SelengkapnyaKPK Tunggu Salinan Putusan Usai Kalah Gugatan dari Eddy Hiariej
Ali menegaskan dalam penetapan Eddy sebagai tersangka dugaan kasus korupsi telah memiliki dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnya