Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alumni dan Mahasiswa UI dukung Pansus Angket KPK

Alumni dan Mahasiswa UI dukung Pansus Angket KPK Alumni dan Mahasiswa UI dukung Pansus Angket KPK. ©2017 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Alumni dan Mahasiswa UI Bangkit Untuk Keadilan memberikan dukungannya kepada Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK. Mereka langsung diterima oleh Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa beserta para anggota lainnya.

Ketua dari Alumni dan Mahasiswa UI Bangkit Untuk Keadilan, Herry Hernawan mengatakan, terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh KPK selama ini.

"Kami menilai, sebagaimana yang dirasakan oleh masyarakat bahwa akhir-akhir ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan tebang pilih," katanya di Ruang KK-I DPR Senayan, Senin (10/7).

Dia mengungkapkan, salah satu kasus yang sudah jelas tidak dilakukan tindakan adalah dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Padahal BPK sudah jelas mengungkapkan ada kerugian negara dalam pembelian tersebut.

"Sudah terdapat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa KPK telah bertindak tidak profesional," jelasnya.

Herry juga mengkritik kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilainya tidak tepat. Walaupun KPK berhak melakukan tindakan tersebut, namun OTT yang akhir-akhir ini dilakukan KPK harus dipertanyakan.

"Sejauh mana dampaknya untuk menurunkan tingkat korupsi di daerah daerah dan karena itu Operasi Tangkap Tangan lebih terkesan sebagai pencitraan," ujarnya.

Kemudian pihaknya mendukung upaya-upaya Pansus Hak Angket KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu Undang Undang, yang dalam hal ini terhadap pelaksanaan terhadap Undang Undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bukanya hanya itu Pansus Hak Angket KPK juga diharapkan melakukan penyelidikan terhadap institusi KPK, meliputi bidang keuangan, mekanisme kerja, profesionalitas, efektivitas, efisiensi, dan lain sebagainya.

"Dalam arti menyingkap kekurangan dan penyimpangan yang telah dilakukan, kemudian memberikan konsep perbaikan-perbaikan yang dilakukan, sehingga kelak KPK lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya," tegas Herry.

Dari hasil penyelidikan Pansus Hak Angket, Dia mengharapkan KPK akan lebih baik lagi dan lebih professional. "Lebih kredibel, independen, efektif, efisien, adil, tidak menjadi titipan pihak pihak tertentu apalagi titipan politik, dan semata-mata mengabdi untuk Bangsa dan Negara Indonesia," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya