Alasan perwakilan KPU di DKPP hanya satu orang
Merdeka.com - Tak ingin kasus mantan anggota KPU Andi Nurpati terulang, menjadi alasan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hanya mengambil satu unsur KPU dalam jajaran DKPP.
"DKPP saya yakin lebih independen, karena anggotanya diambil dari luar KPU. Hanya satu perwakilan dari KPU, yaitu Bu Ida," kata ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie dalam konferensi pers di gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (13/6).
Kesalahan dulu, kata Jimly, anggota dewan kehormatan (DK) terdiri dari tiga anggota KPU. Sehingga ketika kasus Andi mencuat, DK susah memutuskan persoalan itu. "Karena teman-temannya sendiri yang membela, jadi susah memutuskan," terangnya.
Untuk itu, DKPP saat ini hanya diisi perwakilan KPU dan Bawaslu hanya satu orang. "Kalau sekarang berbeda, kita hanya mengambil satu dari KPU Bawaslu," pungkasnya.
Saat menjadi anggota KPU, Andi Nurpati dilaporkan karena diduga memalsukan surat MK terkait sengketa hasil pemilihan. Dia diduga merekayasa surat yang memenangkan Dewi Yasin Limpo, politikus Partai Hanura, padahal sebenarnya MK memenangkan Mestariyani Habie, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya. Andi kini menjadi pengurus DPP Partai Demokrat setelah memutuskan mundur dari KPU sebelum masa jabatannya usai.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaSejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaKPU sudah pernah mengusulkan untuk pengubahan metode perhitungan suara, namun ditolak DPR.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaPernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya