Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akom mau melawan, MKD tegaskan sanksi tak terkait dinamika Golkar

Akom mau melawan, MKD tegaskan sanksi tak terkait dinamika Golkar Ade Komarudin. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad membantah jika sanksi telah diberikan kepada mantan Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) keliru. Dasco menegaskan, putusan yang berujung pencopotan Akom merupakan keputusan para majelis dan anggota lain sesuai dengan hukum tata acara MKD.

"Soal kekeliruan dan tidak kekeliruan itu kan ada majelis yang sudah bersidang dan anggota Mahkamah. Kalau menurut kita, tata beracara dan lain-lain kita lakukan sesuai aturan yang ada. Kita enggak mungkin melakukan di luar koridor tata beracara," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).

Dasco memastikan, putusan sanksi yang diberikan kepada Akom tidak terkait dengan upaya Partai Golkar mengembalikan jabatan Ketua DPR kepada Setya Novanto. Menurutnya, aturan baku di MKD menyebutkan jika ada anggota DPR yang melanggar etika maka akan dipindahkan dari alat kelengkapan dewan yang dijabatnya.

"Satu lagi ya, masalah pergantian sebagai ketua DPR itu kan itu mekanisme yang dilakukan oleh fraksi sebenarnya. Kalau kita kan karena memang sudah baku ketentuannya mengenai sanksi ya kalau sanksi sedang dipindahkan dari AKD misalkan gitu ya makanya sekarang ditegaskan dalam sanksi kemarin karena sedang ya sudah tidak di situ," tegasnya.

Waketum Partai Gerindra ini menjelaskan, surat pemberhentian Akom dan pengembalian Setnov menjadi Ketua DPR sudah lama disampaikan ke pimpinan DPR. Di waktu yang sama, MKD juga telah memproses dua kasus yang menjerat Akom.

"Sebenarnya enggak, karena surat dari Fraksi Golkar kan sudah lama ke pimpinan DPR. Surat dari Fraksi Golkar itu tanggal 22 November, kita kan proses saja terus. Kebetulan saja harinya sama itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua DPR Ade Komarudin mengaku tengah mempertimbangkan melakukan langkah-langkah untuk menyikapi putusan sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan atas 2 kasus yang menjeratnya. Akom merasa perlu memperbaiki nama baiknya karena dituduh melanggar kode etik dewan.

"Nanti kalau saya mempertimbangakn untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya soal MKD ini. Karena ini menyangkut nama baik, bukan soal jabatan. Saya anggota DPR sejak 97 berusaha menjaga nama baik itu cukup tidak mudah. Teman-teman lebih tahu bahwa kebenaran tidak lama, sudah sangat paham," kata Akom di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (4/12).

Akom mengatakan langkah awal yang akan dilakukan adalah menggelar pengajian. Dia mengaku akan berdoa agar pihak-pihak yang menilainya melanggar etika dewan diberi pencerahan oleh Allah.

"Langkah awal, saya akan lakukan dengan teman-teman saya, saya dulu pesantren dan saya percaya allah tidak tidur ora sareh, saya akan lakukan pengajian mungkin agak lama butuh waktu sekian puluh hari untuk kita serahkan kepada Allah," jelasnya.

"Katakan saja orang-orang yang melakukan ini diberikan pencerahan oleh allah. Kita doakan kekeliruannya, kegelapan dibukakan oleh Allah melalui pengajian yang saya lakukan," sambung Akom.

Langkah selanjutnya, kata Akom, akan mengklarifikasi tuduhan yang disematkan kepadanya. Sebab, menurut dia, sanksi sedang berujung pencopotan dari jabatan Ketua DPR adalah sebuah kekeliruan.

"Langkah selanjutnya, saya pertimbangkan meluruskan sesuatu yang menurut saya keliru dan teman-teman sendiri tahu, di media saya baca, tidak usah saya jelaskan soal prosedur, materinya, teman-teman lebih tahu dan paham," tandasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, Golkar: Waktunya Bekerja Bersama-sama Untuk Indonesia Maju

MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, Golkar: Waktunya Bekerja Bersama-sama Untuk Indonesia Maju

Airlangga menegaskan, Golkar menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK.

Baca Selengkapnya
Jagoan Golkar untuk Pilkada DKI 2024: Ridwan Kamil, Ahmed Zaki Hingga Erwin Aksa

Jagoan Golkar untuk Pilkada DKI 2024: Ridwan Kamil, Ahmed Zaki Hingga Erwin Aksa

Penunjukan tersebut setalah Golkar mengumpulkan 1.064 kadernya.

Baca Selengkapnya
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning

Hakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning

"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!

Cak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!

Cak Imin mengaku bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
MKGR Deklarasi Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar 2024-2029

MKGR Deklarasi Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar 2024-2029

Ketua MKRG Adies Kadir menyerahkan surat dukungan kepada Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya