Akhir manis perlawanan Fahri Hamzah pada penguasa PKS
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akhirnya bisa tersenyum lebar. Perlawanannya terhadap penguasa di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui jalur hukum berbuah manis.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan Fahri Hamzah kepada PKS. Pengadilan memutuskan, PKS harus mengembalikan keanggotaan Fahri Hamzah sebagai kader PKS, anggota DPR dan pimpinan DPR.
Perseteruan berawal dari keputusan PKS yang memecat Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan. Fahri dinilai telah melanggar AD/ART partai, tak ikuti perintah partai mundur dari pimpinan DPR.
Tak terima, Fahri pun menggugat keputusan pemecatan itu ke PN Jaksel pada 5 April lalu. Setelah 8 bulan bertarung dipersidangan, hakim memutuskan untuk memenangkan gugatan Fahri Hamzah.
"Putusannya adalah mengabulkan gugatan sebagian, terutama tentang pemberhentian sebagai anggota PKS, kemudian rentetannya sebagai anggota DPR dan sebagai Wakil Ketua DPR," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna saat dihubungi merdeka.com, Rabu (14/12).
Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, maka Majelis Hakim yang beranggotakan Made Sutrisna selaku ketua, Ahmad Rifai dan Kris Nugroho menghukum PKS untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 30 miliar.
"Kemudian gugatan ada ganti rugi materiil Rp 30 miliar yang harus dibebankan kepada para tergugat," lanjut Sutrisna.
Namun, senyum lebar Fahri hanya sementara waktu. PKS tidak mau mengaku kalah begitu saja. Bahkan sudah diputuskan akan menempuh ke jalur hukum yang lebih tinggi lagi yakni banding.
"Itu putusan tingkat pertama dalam hirarki hukum kita, masih tersedia jalan upaya hukum berikutnya yaitu banding, lalu kasasi, dan PK (peninjauan kembali). DPTP PKS (Dewan Pimpinan Tingkat Pusat) sudah memutuskan banding," kata Presiden PKS Sohibul Iman saat dikonfirmasi.
Sohibul mengatakan, DPP PKS tetap teguh menginginkan pada niatan awalnya yakni melakukan pemecatan terhadap Fahri Hamzah baik dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR, keanggotaan DPR maupun keanggotaan partai.
"Insya Allah kita ikhtiar sebaik-baiknya," ujarnya.
Sementara Fahri Hamzah sendiri santai menanggapi kemenangan sementaranya di PN Jakarta Selatan. Dia bahkan tak bisa menutupi rasa kecintaannya pada partai dan para pimpinan PKS, meski sedang berseteru.
"Saya mencintai ustaz Salim Al-Jufri, saya mencintai ustaz Hidayat Nur Wahid. Saya mencintai semua anggota Majelis Tahkim, juga presiden partai dan anggota BPDO serta majelis Qodho. Sejak awal, tidak ada se-inci pun dalam hati saya meletakan pimpinan dan guru kita sebagai lawan," katanya.
Fahri berharap, lewat gugatan yang dikabulkan tersebut dapat menyudahi perseteruan antara dirinya dengan petinggi PKS. Sebab, dia mengingingkan antara dirinya dengan Sohibul Iman cs dapat saling bahu membahu membesarkan partai.
"Semoga dengan keluarnya putusan pengadilan ini kita dapat segera berbenah dan fokus pada kerja-kerja membesarkan kembali partai kita kepada siapapun yang terlibat dalam proses sengketa ini," ujarnya.
Soal banding yang ingin dilakukan oleh penguasa PKS, Fahri pun santai menanggapinya. Dia menegaskan akan menghadapinya.
"Saya tunggu aja. Saya tunggu apapun respon yang akan dilakukan pimpinan partai. Bagi saya, satu tahap sudah selesai," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12).
Baca juga:
Babak baru perseteruan Fahri Hamzah dan pimpinan PKS
Fahri Hamzah menang di PN Jaksel, PKS diminta ganti rugi Rp 30 M
Lawan Fahri Hamzah, Presiden PKS pastikan banding putusan PN Jaksel
Kalah dari Fahri, kubu PKS bilang 'ini sangat bahaya bagi demokrasi'
Fahri Hamzah: Saya mencintai ustaz Salim Segaf dan Hidayat Nur Wahid
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Pencarian Harun Masiku
Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fahri Hamzah Nilai Bersatunya Jokowi dan Prabowo Menyatukan yang Berpecah dan Bertengkar
Fahri pun mengajak semua elemen bangsa untuk berkepala dingin dan fokus memilih dengan pertimbangan jauh ke depan.
Baca SelengkapnyaSelain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain
Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Tak Hadiri Sidang Vonis, Dewas KPK Anggap Lepas Hak Membela Diri
Firli Bahuri tidak hadir saat sidang putusan Dewas KPK.
Baca Selengkapnya