Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akhir manis perlawanan Fahri Hamzah pada penguasa PKS

Akhir manis perlawanan Fahri Hamzah pada penguasa PKS Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akhirnya bisa tersenyum lebar. Perlawanannya terhadap penguasa di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui jalur hukum berbuah manis.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan Fahri Hamzah kepada PKS. Pengadilan memutuskan, PKS harus mengembalikan keanggotaan Fahri Hamzah sebagai kader PKS, anggota DPR dan pimpinan DPR.

Perseteruan berawal dari keputusan PKS yang memecat Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan. Fahri dinilai telah melanggar AD/ART partai, tak ikuti perintah partai mundur dari pimpinan DPR.

Tak terima, Fahri pun menggugat keputusan pemecatan itu ke PN Jaksel pada 5 April lalu. Setelah 8 bulan bertarung dipersidangan, hakim memutuskan untuk memenangkan gugatan Fahri Hamzah.

"Putusannya adalah mengabulkan gugatan sebagian, terutama tentang pemberhentian sebagai anggota PKS, kemudian rentetannya sebagai anggota DPR dan sebagai Wakil Ketua DPR," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna saat dihubungi merdeka.com, Rabu (14/12).

Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, maka Majelis Hakim yang beranggotakan Made Sutrisna selaku ketua, Ahmad Rifai dan Kris Nugroho menghukum PKS untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 30 miliar.

"Kemudian gugatan ada ganti rugi materiil Rp 30 miliar yang harus dibebankan kepada para tergugat," lanjut Sutrisna.

Namun, senyum lebar Fahri hanya sementara waktu. PKS tidak mau mengaku kalah begitu saja. Bahkan sudah diputuskan akan menempuh ke jalur hukum yang lebih tinggi lagi yakni banding.

"Itu putusan tingkat pertama dalam hirarki hukum kita, masih tersedia jalan upaya hukum berikutnya yaitu banding, lalu kasasi, dan PK (peninjauan kembali). DPTP PKS (Dewan Pimpinan Tingkat Pusat) sudah memutuskan banding," kata Presiden PKS Sohibul Iman saat dikonfirmasi.

Sohibul mengatakan, DPP PKS tetap teguh menginginkan pada niatan awalnya yakni melakukan pemecatan terhadap Fahri Hamzah baik dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR, keanggotaan DPR maupun keanggotaan partai.

"Insya Allah kita ikhtiar sebaik-baiknya," ujarnya.

Sementara Fahri Hamzah sendiri santai menanggapi kemenangan sementaranya di PN Jakarta Selatan. Dia bahkan tak bisa menutupi rasa kecintaannya pada partai dan para pimpinan PKS, meski sedang berseteru.

"Saya mencintai ustaz Salim Al-Jufri, saya mencintai ustaz Hidayat Nur Wahid. Saya mencintai semua anggota Majelis Tahkim, juga presiden partai dan anggota BPDO serta majelis Qodho. Sejak awal, tidak ada se-inci pun dalam hati saya meletakan pimpinan dan guru kita sebagai lawan," katanya.

Fahri berharap, lewat gugatan yang dikabulkan tersebut dapat menyudahi perseteruan antara dirinya dengan petinggi PKS. Sebab, dia mengingingkan antara dirinya dengan Sohibul Iman cs dapat saling bahu membahu membesarkan partai.

"Semoga dengan keluarnya putusan pengadilan ini kita dapat segera berbenah dan fokus pada kerja-kerja membesarkan kembali partai kita kepada siapapun yang terlibat dalam proses sengketa ini," ujarnya.

Soal banding yang ingin dilakukan oleh penguasa PKS, Fahri pun santai menanggapinya. Dia menegaskan akan menghadapinya.

"Saya tunggu aja. Saya tunggu apapun respon yang akan dilakukan pimpinan partai. Bagi saya, satu tahap sudah selesai," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12).

Baca juga:

Babak baru perseteruan Fahri Hamzah dan pimpinan PKS

Fahri Hamzah menang di PN Jaksel, PKS diminta ganti rugi Rp 30 M

Lawan Fahri Hamzah, Presiden PKS pastikan banding putusan PN Jaksel

Kalah dari Fahri, kubu PKS bilang 'ini sangat bahaya bagi demokrasi'

Fahri Hamzah: Saya mencintai ustaz Salim Segaf dan Hidayat Nur Wahid

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini

Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini

Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku

KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku

Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Fahri Hamzah Nilai Bersatunya Jokowi dan Prabowo Menyatukan yang Berpecah dan Bertengkar

Fahri Hamzah Nilai Bersatunya Jokowi dan Prabowo Menyatukan yang Berpecah dan Bertengkar

Fahri pun mengajak semua elemen bangsa untuk berkepala dingin dan fokus memilih dengan pertimbangan jauh ke depan.

Baca Selengkapnya
Selain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain

Selain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain

Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadiri Sidang Vonis, Dewas KPK Anggap Lepas Hak Membela Diri

Firli Bahuri Tak Hadiri Sidang Vonis, Dewas KPK Anggap Lepas Hak Membela Diri

Firli Bahuri tidak hadir saat sidang putusan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya