Agus Rahardjo kembali dibidik kasus korupsi
Merdeka.com - Perseteruan Pansus angket dengan KPK memasuki babak baru. Kali ini. pansus yang digawangi para parpol pendukung pemerintah itu menduga keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus korupsi.
Kasus ini terjadi saat Agus Rahardjo menjadi Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Agus diduga terlibat korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015.
"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," kata anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan dalam konferensi pers Pansus angket KPK di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (20/9).
Sebelum kasus ini mencuat, Agus juga telah dilaporkan oleh Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN) ke Kejaksaan Agung pada awal September lalu. Di sini, Agus diduga terbelit kasus korupsi e-KTP, saat menjabat Ketua LKPP.
Konflik antara DPR dan KPK bermula saat lembaga antikorupsi itu mengusut skandal proyek e-KTP. Sederet nama anggota DPR sudah diperiksa. Bahkan tiga sudah jadi tersangka, satu di antaranya sang Ketua DPR Setya Novanto.
DPR kemudian membentuk Pansus angket KPK. Isinya digawangi oleh partai pro Jokowi yakni, PDIP, Golkar, NasDem, PPP, PKB dan Hanura. Sementara Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN menolak bergabung.
Arteria Dahlan menyebut, Agus terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015. Proyek yang bekerja sama dengan PT Dormauli tersebut bernilai Rp 36,1 miliar.
Agus dan pihak yang terlibat sebagai pelaksana proyek diduga melakukan rekayasa pada proses pengadaan. Rekayasa yang dilakukan terkait proses penetapan spesifikasi dan harga perkiraan. Padahal, LKPP tidak memiliki aturan pengadaan barang tersebut harus ditampilkan pada e-Katalog.
Selain itu, kata Arteria, Agus juga diduga mengetahui ada oknum yang mengganti usulan awal kegiatan sesuai usulan UPL Peralatan dan Perbekalan Dinas Bina Marga DKI tanpa melalui evaluasi. Oknum di LKPP itu memerintahkan pelaksanaan anggaran melalui e-Purchasing saat alat berat tersebut belum ditayangkan di dalam e-Katalog.
"Kami juga menemukan fakta ada pihak yang dalam hal ini pimpinan LKPP diduga kuat memerintahkan direktur pengembangan sistem katalog LKPP untuk melaksanakan e-catalogue. Jadi ada transaksi dulu baru rekayasa," ujarnya.
Oleh karena itu, Arteria menuturkan, Agus bertanggungjawab atas tindakan LKPP tidak mensyaratkan dokumen yang melegitimasi mengenai asal-usul produk, status PT DMU sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek, tidak mengevaluasi dokumen yang diberikan PT DMU, dan tidak memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang digunakan sebagai bahan negosiasi.
"Sehingga pada akhirnya tidak dapat mengevaluasi kebenaran harga penawaran yang disampaikan oleh PT DMU," tandas Arteria.
Dalam proyek tersebut, Pansus juga menemukan fakta bahwa PT DMU melakukan rekayasa dokumen identifikasi identitas fisik. PT DMU merekayasa seluruh alat berat itu seolah berasal dari Amerika Serikat.
"Kami juga mendapat pengakuan dari Bina Marga dan vendor bahwa pekerjaan telah selesai. Faktanya barang tersebut belum didatangkan secara keseluruhan," jelas dia.
Saat ini, kasus dugaan korupsi tengah ditangani oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Kepolisian sudah menetapkan dua tersangka, yakni Irianto selaku Dirut PT DMU dan Hamdan selaku Kepala Unit UPT Dinas Bina Marga.
KPK tak mau berkomentar banyak soal temuan baru pansus tersebut. KPK hanya mempertanyakan tujuan awal pansus dibentuk, tapi kini justru menyelidiki kasus korupsi personal pimpinan KPK.
"Agak membingungkan ya. Setahu kami pansus angket membahas tugas terkait pelaksanaan dan kewenangan KPK. Tapi saya kira itu tidak perlu ditanggapi, kami fokus kerja saja," kata Jubir KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9).
Indikasi keterlibatan Agus dalam kasus koruspi ini kemudian menimbulkan pertanyaan. Terutama, proses seleksi Agus bisa menjadi komisioner KPK. Apalagi, yang melakukan uji kompetensi adalah Komisi III DPR yang kebanyakan berada di dalam pansus angket KPK itu sendiri.
Anggota Pansus KPK sekaligus anggota Komisi III, Masinton Pasaribu tak mau disalahkan, apalagi dianggap kecolongan telah memilih Agus yang diduga terbelit kasus. Dia malah melempar bola panas itu ke panitia seleksi komisioner KPK yang dipimpin Destry Damayanti.
Masinton menyebut, proses pemilihan Agus sebenarnya diawali dari Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner KPK. Komisi III hanya menindaklanjuti nama-nama calon pimpinan KPK hasil seleksi Pansel untuk diuji kelayakan dan kepatutan.
"Iya tentu dalam proses pemilihan, pemilihan pimpinan calon pimpinan KPK, itu prosesnya dari mulai pansel dan kemudian ke komisi tiga. Jadi proses yaitu bukan tunggal Komisi III DPR RI. Proses seleksi awal itu di pansel," kata Masinton di lokasi, Rabu (20/9).
"Nah baik itu secara secara administratif maupun data-data beliau dan dan kemudian disampaikan ke komisi III. Kemudian kami lakukan fit and proper test dan kemudian kami pilih," sambungnya.
Pansus angket, kata Masinton, baru mengungkap dugaan keterlibatan Agus di korupsi pengadaan alat berat setelah adanya investigasi. Dia mengklaim tak tahun jika Agus terindikasi terbelit kasus korupsi saat proses seleksi.
"Karena memang beberapa bahan data yang sudah kami teliti dan kami lakukan investigasi. Ya itu sudah kami anggap saat-saat ini udah bisa kami sampaikan hasil temuan kami ketika melakukan investigasi terhadap kasus Yang dilaporkan oleh masyarakat ke Pansus angket," terangnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnya