Agus Hermanto nilai penambahan pimpinan DPR cukup satu kursi
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, menanggapi adanya permintaan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) untuk penambahan kursi pimpinan DPR dari PDIP dan PKB. Menurutnya penambahan kursi pimpinan tidak bisa dilakukan lebih dari satu kursi.
"Itu lah kalau saya lihat kalau nambahnya satu barang kali masih dilihat spacenya dilihat hal-hal yang kelayakannya masih mungkin bisa layak. Tapi kalau nambah dua, tiga rasanya menjadi kurang available," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menuturkan memang revisi UU MD3 terkait kursi pimpinan DPR sudah diwacanakan sejak lama. Kala itu masih banyak fraksi yang tidak menyetujuinya.
"Sebenarnya saat itu sudah mempunyai rencana-rencana. Namun ada beberapa fraksi yang pada waktu itu blm menyetujui 100 persen, namun saat ini ada yang minta lebih dari satu kursi," ujarnya.
"Kalau kita lihat kalau menambah lebih dari satu kursi nanti seperti apa tuh. Namanya pimpinan kok jadi teralu banyak," lanjutnya.
Dia berharap kali ini fraksi-fraksi bisa lebih fokus jika ingin melakukan revisi. Kemudian diproses melalui Panitia Khusus (Pansus) untuk revisi UU MD3.
"Sehingga perlu difokuskan kembali. Mungkin saat ini sudah saatnya difokuskan. Sehingga nanti setelah fokus dibicarakan di dalam Pansus UU MD3 kemudian dikoordinasikan dengan pemerintah," ujarnya.
Seperti diketahui, pada rapat Baleg April 2017 lalu, Fraksi PKB mendorong adanya penambahan satu lagi kursi pimpinan DPR selain jatah PDIP. Dalam rapat, Anggota Fraksi PKB Lukman Edy mengusulkan agar dilakukan perubahan draf dan DIM revisi UU MD3 untuk mengakomodir permintaan PKB. Dia meminta jadwal, mekanisme dilakukan secara fleksibel.
"Kita ingin maju, tidak ingin menghambat tetapi substansi yang di perubahan ini bisa kita lakukan perubahan lagi, draf dan DIM-nya bisa kita lakukan penyesuaian, kita lalui ini proses tapi dengan catatan jadwal, mekanisme dan perubahannya itu fleksibel disesuaikan dengan perkembangan," katanya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaAHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaDasco Heran Hasto Ungkap Jokowi Mau Ambil Posisi Ketum PDIP Megawati
Dia pun berharap agar seluruh partai politik dalam dinamika pergantian pimpinan dapat berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaDitanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang
Aziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.
Baca SelengkapnyaKPU Beberkan Persiapan Debat Capres Ketiga di Istora Senayan, Ganjar Pertama Paparkan Visi-Misi
Pelaksanaan debat capres ketiga akan bekerja sama dengan media penyelenggara yakni MNC Grup ditambah dengan Garuda TV.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnya