Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agung: Tidak ada Mahkamah Partai, sekarang yang ada pengadilan

Agung: Tidak ada Mahkamah Partai, sekarang yang ada pengadilan Munas tandingan Partai Golkar. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX Jakarta, Agung Laksono, menanggapi pernyataan sejumlah kalangan bahwa partai beringin itu seharusnya menyelesaikan konflik internal lewat Mahkamah Partai. Namun, Agung menyatakan, Golkar saat ini tidak memiliki Mahkamah Partai.

"Sekarang tidak ada Mahkamah Partai karena ada kevakuman. Sekarang yang ada pengadilan," kata Agung di arena Munas IX Golkar, Ancol, Jakarta, Senin (8/12).

Agung yakin jika melalui proses pengadilan pihaknya bakal menang dalam sengketa kepengurusan partai. "Karena kami memiliki dasar hukum," ujar dia.

Mantan ketua DPR ini menjelaskan, Munas IX Jakarta yang diselenggarakan pihaknya ini bukanlah kehendak segelintir orang.

"Tapi kader daerah yang menugaskan kepada kami untuk menyelenggarakan Munas. Hanya kami seharusnya (digelar) Januari (2015), tapi kami tarik percepat karena perkembangan partai ada intervensi dan kontroversi sehingga kami percepat untuk mengakhiri silang pendapat," kata Agung.

Terkait Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX Bali Aburizal Bakrie (Ical) yang telah lebih dulu melaporkan susunan kepengurusannya ke Kemenkum HAM, Agung tidak mempersoalkan. Dia tetap yakin Kemenkum HAM akan mengesahkan susunan kepengurusannya yang sebentar lagi akan diumumkan.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
AHY Ungkit Upaya Pembegalan Hingga Demokrat Bangkit dan Solid
AHY Ungkit Upaya Pembegalan Hingga Demokrat Bangkit dan Solid

AHY menceritakan kilas balik partainya yang mengalami gonjang-ganjing dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu
Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu

Persoalan Pemilu harus dilaporkan ke Bawaslu dan diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi

Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi

Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.

Baca Selengkapnya