Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agung cs tolak hadiri Munas Bali, Ical diyakini menang aklamasi

Agung cs tolak hadiri Munas Bali, Ical diyakini menang aklamasi Ical dan Agung Laksono buka Mupimnas Kosgoro. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) tetap menyelenggarakan Munas ke IX di Bali pada 30 November 2014. Presidium Penyelamat Partai Golkar memutuskan untuk tidak hadir dalam Munas Bali yang dianggapnya ilegal tersebut.

Presidium Penyelamat Partai terdiri dari Agung Laksono, Zainuddin Amali, Agus Gumiwang yang juga berniat maju sebagai calon ketua umum. Yorrys Raweyai, Zainal Bintang, Agun Gunandjar juga masuk dalam anggota presidium.

Agun menegaskan, jika presidium kompak tidak akan hadir dalam Munas yang digelar oleh Ical tersebut. Dia juga tak khawatir jika nanti dalam Munas itu Ical memang aklamasi karena lawannya tidak hadir.

"Munas Bali ilegal, inkonstitusional, apa yang perlu ditakuti (Ical menang aklamasi). Keberadaannya kami anggap tidak ada," kata Agun kepada merdeka.com, Minggu (29/11).

Agun menjelaskan, pihaknya sudah mengirim surat ke Kemenkum HAM tentang kepengurusan presidium penyelamat partai. Dia yakin, Munas yang akan kubunya buat pada Januari 2015 bakal diakui pemerintah.

"Sudah melaporkan kepada pemerintah tentang pembentukan tim penyelamat partai dengan menonaktifkan ARB dari jabatan ketua umum. Tim penyelamat akan menyelenggarakan Munas sesuai AD/ART dan keputusan rekomendasi Munas VIII pada Januari 2015," tegas Agun.

Agun menjelaskan soal pelanggaran Munas Bali yang dilakukan Ical. Menurut dia, sebelum Munas harus ada rapat pleno DPP Golkar yang membahas perencaan Munas seperti yang tertuang dalam AD/ART partai.

"Tidak ada hak prerogatif ketum dalam AD/ART pasal 19 AD juncto pasal 36 AD. Materi Munas yang meliputi rancangan perubahan AD/ART, program umum, pertanggung jawaban DPP, tata tertib Munas sebagaimana diatur di pasal 30 ayat (2) tidak pernah dibahas dan diputuskan dalam pleno," jelas Agun.

Sementara itu, loyalis Ical yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae merasa yakin jika presidium tidak akan hadir dalam Munas Bali. Apalagi, Agung cs sudah melakukan pemecatan terhadap Ical yang menggelar Munas Bali.

"Harusnya presidium tidak perlu datang, karena mereka sudah tidak mengakui desain ini, mereka telah keluar dari partai bahkan memecat ketum partai, sementara yang melaksanakan Munas kan ketum partai. Jadi mereka tidak mungkin datang," kata Ridwan.

Dengan Agung cs tidak hadir, maka Ridwan semakin yakin jika peluang Ical menang aklamasi semakin terbuka lebar. Dia memprediksi, jika hanya ada dua calon yang maju di Munas Golkar, yakni Ical dan Airlangga Hartarto.

"Airlangga kan tidak masuk (presidium) bisa itu (hanya Ical dan Airlangga), karena calon yang sudah deklarasi kan masuk presidium dan tidak punya ruang lagi untuk masuk di sini karena mereka persiapkan dirinya untuk Munas 2015," terang Ridwan.

"Bisa saja kalaupun ada pesaing tidak ada pesaing, aklamasi terbuka lebar. Karena kan aklamasi juga bagian dari demokrasi. Selama orang bersepakat mendukung lebih dari 50,60,70 persen, ngapain lagi dilakukan pemilihan. Jangan dianggap musyawarah mufakat tidak demokrasi," imbuhnya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.

Baca Selengkapnya
Airlangga Pede Menang Aklamasi di Munas Golkar

Airlangga Pede Menang Aklamasi di Munas Golkar

Munas Partai Golkar rencananya bakal digelar Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Golkar Tak Terganggu JK Dukung Anies, Konsisten Menangkan Prabowo-Gibran

Golkar Tak Terganggu JK Dukung Anies, Konsisten Menangkan Prabowo-Gibran

Jusuf Kalla (JK) menegaskan sikap politiknya mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MUI Bali Laporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ucapan SARA

MUI Bali Laporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ucapan SARA

Laporan yang dilayangkan MUI Bali itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/15/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca Selengkapnya
Dukungan ke Airlangga untuk Aklamasi Kembali Pimpin Golkar Dinilai Wajar

Dukungan ke Airlangga untuk Aklamasi Kembali Pimpin Golkar Dinilai Wajar

Airlangga dinilai berhasil dengan membawa Golkar berada di urutan kedua pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Airlangga Klaim Didukung Hampir Seluruh DPD 1 dan DPD II Jadi Ketum Golkar Lagi

Airlangga Klaim Didukung Hampir Seluruh DPD 1 dan DPD II Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut dia dukungan dari ormas jadi salah satu kunci untuk dapat dirinya kembali terpilih memimpin partai pohon beringin itu.

Baca Selengkapnya
Airlangga Targetkan Prabowo-Gibran Menang di Atas 50% di Bali, Ini Strategi Pemenangannya

Airlangga Targetkan Prabowo-Gibran Menang di Atas 50% di Bali, Ini Strategi Pemenangannya

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menargetkan Prabowo-Gibran menang di atas 50 persen dan Golkar menang 20 persen suara di Bali.

Baca Selengkapnya
Didukung Surya Paloh jika Ingin Maju Pilkada DKI, Ini Jawaban Anies

Didukung Surya Paloh jika Ingin Maju Pilkada DKI, Ini Jawaban Anies

Anies Baswedan masih menunggu hasil atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditanya peluang maju Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi

Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi

Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya