Afirmasi dalam DCT Pemilu 2019
Merdeka.com - Hadirnya perempuan sebagai anggota legislatif di DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sangat bergantung pada partai politik. Oleh karena itu, harus ada kemauan partai politik untuk mendukung perempuan masuk menjadi calon anggota legislatif baik di DPR dan DPRD Provinsi, maupun di DPRD Kabupaten/Kota.
Demikian disampaikan oleh GKR Hemas dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan oleh KPPRI, KPPI, MPI, dan Perludem pada Rabu (26/09/2018), bertempat di Media Center Komisi Pemilihan Umum.
Menurut GKR Hemas, setiap kali DPR RI dan Pemerintah melakukan perubahan terhadap Undang-undang yang terkait dengan Pemilihan Umum, gerakan perempuan selalu memperjuangkan agarafirmasi keterwakilan perempuan di parlemen terakomodasi dalam peraturan perundang-undangan.
Termasuk terkait Pemilu legislatif 2019, perempuan juga bergerak untuk mengawal peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen.
Namun demikian, GKR Hemas menyatakan keprihatinan atas rendahnya prosentase perempuan calon anggota legislatif pada nomor urut 1 untuk Pemilu 2019. “Terbaca hanya 19 persen perempuan atau hanya sebanyak 235 orang perempuan calon anggota legislatif pada nomor urut 1,” ungkap GKR Hemas.
Perludem mencatat, dari total 1.256 orang calon anggota legislatif, 1021 di antaranya adalah laki-laki atau sebanyak 81% dibandingkan perempuan 19%.
Selain itu, GKR Hemas juga menyoroti minimnya prosentase perempuan Calon Anggota DPD yang hanya berkisar 17% dari total 807 orang Calon Anggota DPD. “Ini masih menjadi pukulan bagi saya, apa yang sudah diperjuangkan bersama dari organisasi perempuan ternyata belum diiringi peningkatan kemauan perempuan untuk masuk legislatif.”
Di hadapan jurnalis yang hadir, bersama narasumber Lena Maryana Mukti (MPI), Ulla Nuchrawaty (KPPI), dan Heroik (Perludem), GKR Hemas selaku Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) menegaskan komitmen organisasi yang hadir untuk melakukan pendidikan politik bagi perempuan. Menurut GKR Hemas, rendahnya minat perempuan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif antara lain disebabkan ketiadaan dukungan logistik bagi perempuan.
“Walaupun, ini sebetulnya tidak mematahkan semangat perempuan, karena perempuan yang aktif di berbagai lini di daerah masing-masing punya kekuatan yang dimilikinya untuk berani maju.” GKR Hemas menambahkan, kekuatan tersebut perlu menjadi amunisi bagi perempuan yang akan mencalonkan diri ke DPD atau DPR.
(mdk/paw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daftar Caleg Artis yang Gagal Lolos ke Senayan, Ada Anang Hermansyah, Aldi Taher hingga Thariq Halilintar
Pemilu 2024 kembali diramaikan dengan perlombaan para artis untuk mendapatkan kursi sebagai anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaDua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi
Dugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaSurvei Terbaru Populi Center: Elektabilitas PDIP Unggul Tipis dari Gerindra
apabila pemilihan legislatif dilakukan pada hari ini, PDIP menjadi partai yang paling banyak dipilih dengan 17,4 persen."
Baca SelengkapnyaMK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang
MK menegaskan hanya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaAHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
Baca Selengkapnya