98 Anggota KPUD Dicatut Nama Jadi Kader Parpol, Ini Respons Bawaslu
Merdeka.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) akan menelusuri temuan 98 anggota KPU Daerah yang dicatut namanya sebagai kader partai politik di aplikasi Sipol. Sebelumnya, temuan tersebut diungkapkan oleh KPU RI.
"Sekarang kita lagi mendata menelusuri info awal tersebut untuk kami jadikan apakah ini temuan, ataukah nanti masuk pelanggaran administrasi atau pelanggaran hukum lain," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dikutip Senin (8/8).
Rahmat menegaskan, jika informasi tersebut benar maka akan diproses secepatnya. Nantinya akan dicari tahu apakah masuk ke dalam pidana atau tidak.
"Bisa jadi bahan temuan jika info ini benar, jika tidak benar maka proses itu berhenti. Jika benar maka kelanjutannya ini apa pelanggaran administrasi atau pelanggaran pidana," jelasnya.
"Jadi proses pidananya menyusul atau tidak nah ini kita akan lihat, apa emang ada indiskasi kesengajaan atau jangan-jangan yang bersangkutan ikut mendaftar secara sukarela, kan kita belum tahu kasus posisinya seperti apa," sambung Rahmat.
Sebelumnya, KPU menemukan puluhan anggota KPU Daerah yang tercatut menjadi kader parpol. Saat ini jumlahnya sudah mencapai 98 orang.
"Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh berbagai KPU Provinsi kepada Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI per pukul 19:08 WIB, 4 Agustus 2022, ada 98 orang penyelenggara pemilu di daerah yang telah menyampaikan pengaduan bahwa nama-nama mereka ada di dalam daftar keanggotaan partai politik yang ada di dalam aplikasi SIPOL," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam keterangannya, Jumat (5/8).
Mereka terdiri dari komisioner dan sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sejumlah daerah. Padahal menurut pengakuan yang bersangkutan tidak pernah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Politik atau tidak pernah mengajukan diri menjadi anggota partai politik.
"Ke-98 orang tersebut tersebar di 22 provinsi dengan rincian 4 orang personalia sekretariat KPU Provinsi unsur PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), 22 orang komisioner KPU Kabupaten/Kota, dan 72 orang personalia sekretariat KPU Kabupaten/Kota, di antaranya terdapat 80 persen berasal dari PPNPN," imbuh Idham.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaKPU akan menyampaikan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil 4.
Baca SelengkapnyaKPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
11 orang yang akan bertugas sebagai panelis untuk menggodok daftar pertanyaan debat
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaNamun daerah mana saja yang bakal berkoalisi masih dirahasiakan kedua parpol tersebut
Baca SelengkapnyaTiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaSekretaris PPLN Kuala Lumpur berdalih ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Selengkapnya