701 Bacaleg dari 16 Parpol terdaftar di KPUD Tangsel
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah kota Tangerang Selatan telah menerima 701 bakal calon anggota legislatif yang siap bertarung di ajang Pileg 2019 nanti. Jumlah itu, berasal dari 16 partai politik peserta Pemilu yang telah menyerahkan berkasnya hingga dini hari Selasa (17/7/) malam tadi.
Ketua KPUD Tangsel, Bambang Dwitoro menjelaskan, 12 parpol baru menyerahkan berkas Bacalegnya di hari terakhir kemarin, sementara 4 parpol lainya sudah melakukan penyerahan berkas sehari sebelumnya.
"Telah terdaftar semua partai. Untuk jumlah Caleg sebanyak 701 Caleg. Jadi ada partai-partai yang tidak full memenuhi kuotanya," katanya, Rabu (18/7).
Dia mengungkapkan, terdapat 6 partai politik yang tidak memenuhi kuota 50 Bacaleg sehingga ada beberapa daerah pemilihan (Dapil) yang kuota Bacalegnya tidak terpenuhi oleh partai politik.
"Ada beberapa partai yaitu PPP, Hanura, Berkarya, PKPI,PSI dan Garuda. Harusnya kan di Tangsel itu partai kuotanya 50 (Bacaleg). Tapi ada partai yang tidak melengkapi. Paling sedikit itu Partai Garuda hanya menyertakan tiga calon anggota DPRD Tangsel," terang Bambang.
Bambang menambahkan, dari Bacaleg yang terdaftar tersebut, 427 Bacaleg diantaranya laki-laki dan 274 merupakan Bacaleg perempuan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca SelengkapnyaDua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi
Dugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca SelengkapnyaIncumbent Berguguran, DPR RI Dapil Banten II Dihuni Caleg Wajah Baru
Untuk gabungan suara partai politik ditambah caleg, PAN menduduki peringkat pertama yakni 244.983 Suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Deretan Jagoan PDIP yang Gagal Terpilih di Pemilu 2024
Sejumlah politikus PDIP berpotensi gagal menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaHasto Kesal Bendera PDIP di Gunungkidul Dipaksa Diturunkan: Tapi PSI Diizinkan
Namun partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu bisa memasang bertruk-truk bendera.
Baca SelengkapnyaPDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran
PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaBeda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu
Para pelawak itu bersaing memperebutkan suara dari daerah pemilihan masing-masing dengan kolega satu partai maupun partai politik lain.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBahlil Ingatkan Tak Ada Partai Politik yang 10 Tahun Lebih Berkuasa
Dari pergantian pemimpin itu, partai pengusung yang berkuasa juga berganti.
Baca Selengkapnya