Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 Fraksi konsisten Perppu Ormas disahkan jadi UU

7 Fraksi konsisten Perppu Ormas disahkan jadi UU Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Tujuh Fraksi DPR tetap teguh pada pendiriannya untuk menjadikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembubaran Ormas disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Tujuh fraksi itu adalah PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, PKB, PPP dan juga Demokrat.

Mereka berharap Perppu tersebut bisa segera disahkan menjadi UU. Hal itu dilakukan dengan alasan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.

"Fraksi NasDem tetap berkomitmen bahwa Perppu merupakan kebutuhan mendesak negara, bangsa dan masyarakat Indonesia untuk mencegah dan menanggulangi ormas yang aktivitasnya bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 yang berkembang cepat dan mengancam Pancasila dan UUD 1945," Kata perwakilan Fraksi NasDem Tamanuri, dalam pemaparan pandangan resmi fraksi di Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).

Sedangkan berapa fraksi seperti PKB, PPP dan Demokrat yang menerima Perppu tersebut untuk disahkan menjadi UU dengan catatan juga tetap pada pendiriannya. Catatan dengan revisi diminta segera dilakukan jika Perppu benar disahkan menjadi UU.

"Isi Perppu ada beberapa klausal yang perlu disempurnakan. Fraksi PPP dengan tidak menafikan pandangan pro dan kontra, ucap Bismillah PPP menyetujui Perppu dengan catatan dengan pengalaman melaksanakan fungsi legislatif, dengan setelah disetujui dilakukan revisi," kata salah satu perwakilan dari PPP.

Senada dengan PPP, PKB dan Demokrat juga menerima Perppu tersebut untuk menjadi UU namun dengan beberapa catatan untuk segera direvisi. Salah satu yang mereka soroti adalah masa hukuman bagi yang melanggar Perppu tersebut.

"Kami secara tegas mendukung Perppu ormas nomor 2 tahun 2017 yang ketiga kami mendukung tetapi kami memberikan catatan kepada pemerintah setelah Perpu Nomor 2 Tahun 2017 ini disahkan dan menjadi undang-undang ormas maka ada beberapa catatan yang ingin disampaikan kepada pemerintah," kata perwakilan PKB Abdul Malik Haramain.

Untuk diketahui, rapat paripurna untuk memutuskan sikap DPR terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 sedang dilaksanakan. Dalam rapat ini sepuluh fraksi kembali mengemukakan sikapnya terkait dengan adanya Perppu Ormas ini.

Dalam rapat ini PAN, PKS, dan Gerindra kembali menegaskan bahwa mereka menolak Perppu Ormas untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Bahkan fraksi PKS mengusulkan pada pimpinan rapat untuk mengadakan voting per-fraksi.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.

Baca Selengkapnya
Tujuan Orde Baru, Latar Belakang, Kelebihan, dan Perbedaannya dengan Orde Lama

Tujuan Orde Baru, Latar Belakang, Kelebihan, dan Perbedaannya dengan Orde Lama

Orde Baru dapat didefinisikan sebagai suatu penataan kembali kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia berlandaskan dasar negara indonesia.

Baca Selengkapnya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Mulai Banyak Peminatnya, Ternyata Ini Manfaat Beras Porang Buat Tubuh yang Jarang Diketahui

Mulai Banyak Peminatnya, Ternyata Ini Manfaat Beras Porang Buat Tubuh yang Jarang Diketahui

Beragam manfaat beras porang buat kesehatan tubuh yang wajib diketahui.

Baca Selengkapnya
Ucapkan Selamat Hari Ibu, Anies: Kita Memperingati Perjuangan Kaum Perempuan

Ucapkan Selamat Hari Ibu, Anies: Kita Memperingati Perjuangan Kaum Perempuan

Peran ibu tidak hanya membawa kemajuan bagi kaum perempuan tetapi juga bagi laki-laki.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Jangan Biarkan Orang Tak Punya Etika Mengatur Negeri Seenaknya Udelnya!

Cak Imin: Jangan Biarkan Orang Tak Punya Etika Mengatur Negeri Seenaknya Udelnya!

Cak Imin dan Anies tidak ingin orang-orang tidak punya etika memimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya