593.812 Personel TNI-Polri Disiagakan Jaga Kampanye Terbuka Pilpres
Merdeka.com - Sebanyak 593.812 aparat polisi dan TNI untuk mengamankan jalannya kampanye terbuka sampai pada tahapan penghitungan suara. Kampanye terbuka akan berlangsung sejak 24 Maret sampai 13 April 2019.
"Hasil pengecekan terakhir ke seluruh wilayah, aparat keamanan sudah siap amankan pemilu. Personil antara Kepolisian dan aparat TNI sebanyak 593.812. Personel besar sekali, hampir sebagian personil dikerahkan untuk itu," kata Menko Polhukam Wiranto saat memimpin rapat koordinasi kesiapan keamanan pengamanan tahapan kampanye terbuka di kantornya, bersama Polri, TNI, KPU, dan Bawaslu serta jajaran lembaga lain di Kantornya, Jakarta, Rabu (20/3).
Dia menuturkan, semua aparat keamanan tersebut sudah dibekali arahan agar mengetahui tugas pokok dan fungsinya terkait pengamanan kampanye.
"Semua sudah tergelar di lapangan dengan berbagai petunjuk dan instruksi dari pimpinan, untuk siapa, berbuat apa," jelas Wiranto.
Selain itu, Wiranto mengaku sudah memerintahkan agar semua elemen yang terlibat dalam Pemilu agar memetakan ancaman dan gangguan yang kemungkinan terjadi.
"Kami sudah instruksikan agar setiap daerah segera mengenali, menemukan, dan mengatasi segala ancaman, serta gangguan," tandas Wiranto.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaBicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres 2024, Timnas AMIN: Mudah-Mudahan Tidak Membuat Kacau
Sebelumnya Jokowi menyebut presiden boleh memihak dan kampanye di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaJokowi: Terima Kasih TNI-Polri Pemilu Berjalan Aman Meski Ada Dinamika & Riak-riak Kecil
"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya
Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya