5 Sindiran PKS kepada KPK dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap impor daging yang diduga melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam waktu dekat, KPK akan memeriksa Menteri Pertanian Suswono sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Namun, penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Luthfi Hasan Ishaaq hingga kini sepertinya masih tak bisa diterima oleh PKS. Di berbagai kesempatan para elite PKS mengeluarkan sindiran kepada KPK soal kasus Luthfi.
Maklum saja, penetapan status tersangka dan penahanan Luthfi Hasan Ishaaq telah mencoreng wajah PKS yang selama ini menjual jargon 'bersih dari korupsi' kepada masyarakat.
Apalagi, tragedi Luthfi terjadi satu tahun jelang Pemilu 2014. Hal itu tentu akan berpengaruh pada perolehan suara PKS.
Lantas sindiran apa saja yang dilontarkan para elite PKS? Berikut 5 sindiran PKS kepada KPK.
Terima kasih tangkap Luthfi sebelum pemilu
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsyi menyindir pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan pimpinan KPK. Dia berterima kasih kepada KPK karena lembaga pemberantas korupsi itu telah menangkap mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq jauh sebelum pemilu."Saya terus terang terima kasih kepada KPK. Mumpung waktunya masih panjang, kalau itu terjadi nanti (pemilu), repot lagi kita kerja nanti," kata Aboe Bakar dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/2).Dia pun menyindir terkait penangkapan Luthfi yang dilakukan oleh KPK pada saat tersangka kasus suap impor daging sapi itu melakukan rapat di Kantor DPP PKS beberapa waktu lalu. "Harus ada sisi-sisi kemanusiaan, ingat dia ada umat, di belakang ada jutaan pendukung, mungkin perlu berdialog kita ini antara pimpinan komisi dan KPK," terang dia.
Tindakan KPK luar biasa
Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal mengatakan, penetapan status tersangka yang diberikan KPK kepada Luthfi sarat kejanggalan. Terlebih, tahun ini merupakan tahun politik menjelang Pemilu 2014, sehingga menurutnya sangat dimungkinkan adanya unsur politik."Ini sangat luar biasa, ini kejanggalan luar biasa. Ini rekayasa menjelang Pemilu 2014," kata Refrizal saat dihubungi, Kamis (31/1).Saat dihubungi, Refrizal mengaku kalau dirinya sedang berada di DPR. Dia menambahkan bahwa bukan kali ini saja partainya dizalimi dan dijegal."Seperti Misbakhun langsung ditangkap dan ditahan, langsung di penjara. Ternyata di MA akhirnya dibebaskan. Ini ketiga kalinya, tahun 2004, 2009, dan sekarang ini," jelasnya.
Kok KPK tak tahan Andi Mallarangeng?
Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, M Assegaf, melihat adanya perbedaan perlakuan yang dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya dan Andi Mallarangeng. Padahal, keduanya sama-sama menjadi tersangka di KPK."Kenapa Lutfi ditahan tapi Andi tidak? KPK kalau ditanya, jawabannya klasik itu hak kami hak subjektif. Kalau hak itu dipakai penguasa ya jadinya begini," kata Assegaf saat akan menjenguk kliennya di Rutan Guntur, Jakarta, Senin (4/2).Assegaf mengatakan, dia tidak mendorong agar Andi ditahan. "Tapi kenapa seorang Luthfi langsung ditahan? Padahal statement KPK sama, yaitu punya dua alat bukti," kata dia.
KPK juga manusia, ada salahnya
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Hidayat Nur Wahid belum sepenuhnya percaya jika Luthfi Hasan Ishaaq terlibat kasus suap impor daging sapi. Dia meminta agar publik tak memvonis mantan presiden PKS itu bersalah sebelum ada putusan pengadilan."Ya KPK kan juga manusia, ada salahnya. Sampai hari ini kan baru tersangka, jadi belum tentu bersalah, ini belum bisa dikatakan Pak Luthfi koruptor. Nanti diuji di pengadilan, kita akan lihat," ujar Hidayat di Jakarta, Senin (4/2).Dengan kejadian ini, menurut Hidayat, bisa menjadi pelajaran bagi Partai Dakwah itu untuk melakukan pembenahan. Dia pun tak menyangkal jika hasil survei menunjukkan suara PKS terjun bebas."Survei PKS terjun bebas rasional saja, publik bisa menilai. Tapi survei kan pada waktu tertentu, tapi PKS akan melakukan koreksi," katanya.
KPK tegas tapi di kasus tertentu
Ketua DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi mempertanyakan kekurangan penyidik yang terjadi di KPK. Dia menyindir KPK yang dapat mengungkap kasus korupsi tertentu, sementara dalam kasus Hambalang KPK beralasan kekurangan penyidik."Kalau memang terjadi, saya dengar penyidik KPK terbatas, kalau kasus Hambalang ngakunya tenaga kita kurang, tapi masih ada aja yang tercokol, ada apa?" kata Aboe Bakar dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/2).Jika KPK menggunakan sistem demikian, maka tidak efektif dalam memberantas korupsi. "Apa kita ingin Indonesia hancur, bukan memperbaiki, kita ini ingin membangun atau menghancurkan bangsa. Perlu ada dialog antara DPR dan KPK khususnya pimpinan. Saya yakin masih ada langkah-langkah yang lebih baik," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaRespons KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Respon KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Panggil Faisal Harris, Suami Jennifer Dunn Sebagai Saksi Terkait Korupsi Bansos Beras
Faisal akan dimintai keterangan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaHasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Sidang Perdana Etik Firli Bahuri, Nawawi hingga Syahrul Yasin Limpo jadi Saksi
Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaBesok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin
Baca Selengkapnya