5 Capim KPK Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan di DPR Hari Ini
Merdeka.com - 10 Calon Pimpinan KPK akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper tes), setelah sebelumnya menyeselesaikan uji pembuatan makalah di Komisi III DPR, Selasa (10/9) kemarin.
Komisi III DPR membagi proses uji kepatutan dan kelayakan menjadi dua gelombang. Pertama, 5 Capim KPK lebih dulu akan jalani uji kelayakan pada Rabu (11/9). Mereka adalah Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Djoyo, Nurul Ghufron dan I Nyoman Wara.
Lima nama berikutnya akan dilanjutkan pada Kamis (12/9). Mereka adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, Firli Bahuri, Roby Arya.
Uji kepatutan ini rencananya akan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin.
Berikut jadwal lengkap uji kepatutan dan kelayakan 10 Capim KPK di Komisi III DPR:
Rabu, 11 September
1. Nawawi Pomolango, pukul 10.00 - 11.30 WIB.2. Lili Pintauli Siregar, pukul 11.30 - 13.00 WIB.3. Sigit Danang Djoyo, pukul 14.00 - 15.30 WIB.4. Nurul Ghufron, pukul 15.30 - 17.00 WIB.5. I Nyoman Wara, pukul 17.00 - 18.30 WIB.
Kamis, 12 September 2019
1. Alexander Marwata, pukul 10.00 - 11.30 WIB.2. Johanis Tanak, pukul 11.30 - 13.00 WIB.3. Luthfi Jayadi Kurniawan, pukul 14.00 - 15.30 WIB.4. Firli Bahuri, pukul 15.30 - 17.00 WIB.5. Roby Arya, pukul 17.00 - 18.30 WIB.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaFOTO: Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Terkait Penerimaan Gibran Jadi Cawapres Digelar DKPP, Beginilah Suasananya yang Dihadiri Saksi Ahli
Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca SelengkapnyaAda Istri Ridwan Kamil, Ini Deretan Caleg Lolos Senayan dari Dapil Jabar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaDPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca Selengkapnya