4 Perempuan maju di Pilkada Sulsel, lawan keluarga hingga eks wakil
Merdeka.com - Empat perempuan unggul akan bertarung di empat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Sulsel, akhir tahun mendatang. Mereka punya latar belakang yang layak diacungin jempol, untuk meraih posisi politik baik di sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah periode 2015-2020.
Misna M Hattas, komisioner divisi teknis penyelenggaraan Pemilu KPUD Sulsel mengatakan, keempat perempuan ini sudah ditetapkan sebagai sebagai calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah di KPUD kotanya masing-masing, Senin (24/8).
Keempat perempuan unggul ini adalah Tenri Olle Yasin Limpo dari Kabupaten Gowa. Andalan Partai Golkar ini menggandeng Hairul Muin sebagai wakilnya. Nama Tenri Olle Yasin Limpo adalah putri sulung pendiri Partai Golkar Sulsel, Yasin Limpo. Dia juga adalah kakak kandung Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo dan Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo.
Tenri adalah ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gowa. Sebelumnya dia anggota Fraksi Golkar yang menjabat sebagai ketua komisi E di DPRD Sulsel. Di komisi E saat itu ada pula legislator Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo yang tidak lain adalah keponakannya. Keponakannya ini akan menjadi saingannya dalam Pilkada nanti, karena turut ambil bagian dalam Pilkada tersebut sebagai calon perseorangan atau independen.
Perempuan kedua adalah Indah Putri Indriani, mantan wakil bupati Luwu Utara yang masih berusia 38 tahun. Di Pilkada 9 Desember nanti, politikus berlatar belakang akademisi ini akan berhadap-hadapan dengan Arifin Junaidi, pasangannya saat memimpin Luwu Utara periode 2010-2015 yang juga masih turun berkompetisi di Pilkada untuk periode 2015-2020 mendatang.
Nama Indah Putri Indriani ini juga tidak asing, dia begitu populer. Dosen di kampus UI, Universitas Bung Karno dan Universitas Muhammadiyah Jakarta ini disebut sebagai pejabat negara tercantik.
Perempuan ketiga dan ke empat adalah Jumrana Salikki dan Christina Jeane Tandirerung. Jumrana Salikki adalah calon kepala daerah perseorangan dari Kabupaten Bulukumba. Putri asal Bulukumba ini berlatar belakang pengusaha yang berkiprah di Jakarta. Maju sebagai calon kepala daerah menggandeng Husbiannas Alsi, mantan wakil ketua DPRD Bulukumba periode 2009-2014.
Jumrana Salikki, sebelum lolos sebagai pasangan calon perseorangan, bersama pasangannya itu berhasil kumpulkan 40 ribu lebih bukti surat dukungan dari 37 ribu saja yang menjadi persyaratan KPU.
Sementara Christina Jeane Tandirerung, seperti dijelaskan Misna M Hattas, komisioner KPDU Sulsel, adalah calon wakil kepada daerah dari Kabupaten Toraja. Calon yang berlatar belakang dosen Universitas Kristen Paulus, Makassar ini maju bersama calon kepala daerah, dr Zandrak Tombe didukung Partai Hanura, NasDem dan Gerindra.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaDitolak Bidan Desa, Ibu di Pelosok Jember Melahirkan di Pinggir Jalan
Perempuan tersebut bernama Kholila (37), warga Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh perkebunan.
Baca SelengkapnyaPulau di Sumenep Ini Bak Surga Dunia tapi Ditinggal Penduduknya Merantau, Intip Potretnya
Banyak warga pulau ini merantau ke kota-kota besar demi mendapatkan penghidupan lebih layak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Yuyu Sutisna Calon Besan Jenderal Andika Perkasa
Hafiz Prasetia Akbar, putra Yuyu Sutisna resmi melamar putri Jenderal Andika Perkasa, Angela Adinda.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta KPU Gelar Pemungutan Ulang Lawan Anies & Batalkan Kemenangan Prabowo
Sidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta Pemungutan Ulang Lawan Anies dan Batalkan Kemenangan Prabowo
Baca SelengkapnyaSaksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang
Alasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.
Baca SelengkapnyaRibuan Warga Magetan Kumpul Bersholawat Doakan Ganjar-Mahfud Menang Pemilu 2024
Sholawat ini dipimpin oleh Gus Ali Gondrong di Lapangan Desa Purwodadi
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaUsai Pilpres, Bawaslu Bersiap untuk Pilkada 2024
Pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.
Baca Selengkapnya