Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Kebijakan Para Menteri Jokowi Batal Diterapkan Setelah Kontroversi

4 Kebijakan Para Menteri Jokowi Batal Diterapkan Setelah Kontroversi Reshuffle Kabinet Kerja Jokowi-JK. ©biropers

Merdeka.com - Ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) malah menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Karena timbul pro dan kontra, Presiden Jokowi akhirnya membatalkan aturan tersebut.

Berikut ini rangkuman beberapa kebijakan yang dibuat para menteri pemerintahan Jokowi yang batal diterapkan setelah menuai kontroversi:

Full Day School Dibatalkan

2017, Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang penerapan full day school selama 5 hari dan 8 jam tiap harinya kepada para siswa menuai banyak polemik. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan ini dibuat agar anak tidak sendiri ketika orangtua mereka masih bekerja. Kemudian anak-anak bisa pulang bersama-sama orangtuanya sehingga ketika berada di rumah tetap dalam pengawasan.

Namun kebijakan tersebut menuai banyak polemik. Presiden Jokowi turun tangan dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres ini tertuang pada Perpres Nomor 87 Tahun 2017. Jokowi memastikan Perpres itu tak akan kembali menimbulkan polemik. Perpres mengatur tiap sekolah dibebaskan untuk membuat aturan sekolah lima hari atau enam hari, yang diatur dalam Perpres 87 pasal 9.

"Ketentuan hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diserahkan pada masing-masing satuan pendidikan bersama-sama dengan Komite Sekolah/Madrasah dan dilaporkan kepada Pemerintah Daerah atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masing-masing," pasal 9 ayat 2.

Membatalkan Larangan Transportasi Online

Saat masih menjabat sebagai Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengeluarkan kebijakan larangan ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi di Indonesia. Larangan ini menuai kontroversi, sampai Presiden Jokowi ikut angkat bicara.

Presiden menyindir sekaligus mengingatkan agar pembuat kebijakan tidak mengeluarkan aturan yang merugikan masyarakat. "Jangan karena adanya sebuah aturan ada yang dirugikan, ada yang menderita. Aturan itu yang buat siapa sih?" tegas Jokowi di Istana Bogor, Jumat (18/12/2015).

"Jangan juga sampai kita mengekang sebuah inovasi, kayak GO-JEK, itu kan aplikasi anak-anak muda yang ingin memperbaharui, inovasi sebuah ide, jadi jangan sampai juga mengekang inovasi," tegasnya. Sampai sekarang transportasi berbasis online bisa tetap beroperasi.

Batal Naikan Harga Premium

Menteri ESDM Ignasius Jonan awalnya mengumumkan rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Premium, 10 Oktober 2018 lalu menjadi Rp 7.000, per liter dari sebelumnya Rp 6.550 per liter. Namun, pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan harga Premium. Penundaan kenaikan harga BBM ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali (Jawa, Madura dan Bali) menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900 secepatnya Pukul 18.00 hari ini agar ditunda," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengatakan Pertamina belum siap melakukan penaikan harga Premium karena baru saja menaikkan harga Pertamax.

"Jadi bahwa setelah arahan Menteri BUMN setelah dikroscek ke Pertamina, Pertamina belum siap untuk menaikkan Premium karena Pertamax baru naik," kata Harry.

Cabut Surat Imbauan Nyayikan Lagu Indonesia Raya di Bioskop

Dalam surat imbauan No 1.30.1/Menpora/I/2019 tercantum pengelola bioskop diminta untuk memutar dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pertunjukan film dimulai. Tujuannya untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan kebangsaan.

Kementerian Pemuda dan Olahraga akhirnya mencabut surat imbauan memutar dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop. Alasan pencabutan karena munculnya kegaduhan dan resistensi yang tinggi dari publik.

"Alhamdulillah, surat imbauan tentang menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut. Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga karena resistensi dan kegaduhannya yang sangat tinggi. Mohon maaf," kata Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto melalui keterangan tertulis, Jumat (1/2).

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Reaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak

Reaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak

Sudah ada aturan yang mengatur terkait Presiden boleh berkampanye atau tidak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta RAPBN 2025 Mulai Disiapkan untuk Presiden Terpilih

Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta RAPBN 2025 Mulai Disiapkan untuk Presiden Terpilih

RAPBN 2025 harus memperhatikan program presiden terpilih 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Anies soal Kritikan Debat: Saya Bicara untuk 3 Capres

Jokowi Jawab Anies soal Kritikan Debat: Saya Bicara untuk 3 Capres

Kritikam itu disampaikan agar debat Pilpres 2024 berikutnya berjalan lebih baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Istana soal Presiden Jokowi Rutin Bertemu dengan Ketum Parpol dan Tokoh

Penjelasan Istana soal Presiden Jokowi Rutin Bertemu dengan Ketum Parpol dan Tokoh

Sekitar awal Januari, Jokowi mengajak Prabowo yang juga Ketua Umum Gerindra makan malam di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya