25 Nama calon anggota BPK yang lolos seleksi DPD
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah menyaring 63 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi 25 nama. Kemudian, nama-nama yang dianggap memenuhi kriteria akan disampaikan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
"Kita kan sudah lalui fit and proper test. Kita seleksi sesuai kemampuan, kapabilitas, dan independensi mereka," kata Ketua Komite IV DPD, Litha Brent kepada wartawan di Gedung DPD, Jakarta, Senin (25/8).
Menurut dia, nama-nama yang mendaftar dan mengikuti seleksi untuk menjadi anggota BPK bukanlah sembarangan orang. Selain dari partai politik, mereka yang mengikuti seleksi anggota BPK memiliki latar belakang pendidikan tinggi.
"Mereka ini pendidikan semua loh. Ada yang profesor, guru besar. Mereka yang dari parpol berkomitmen independensi, dan harus lepas dari parpol kalau sudah menjabat," jelasnya.
Kemudian, sebanyak 25 nama hasil seleksi tersebut akan diserahkan ke DPR pada sidang paripurna Selasa 26 Agustus besok. Selanjutnya Komisi XI DPR akan menyaring kembali dari 25 nama menjadi 5 nama.
"Soal nanti jadi lima orang akhirnya itu ya DPR, Komisi XI. Nanti kan mereka (pimpinan BKP terpilih) dilantik sama presiden pada Oktober. Yang pasti akhir September, lima nama ini kemungkinan besar sudah ada," tegasnya.
Berikut 25 nama calon Anggota BPK RI untuk masa jabatan periode 2014 - 2019 yang direkomendasikan DPD. Nama-nama ini masuk dalam kuadran dengan nilai kecocokan tinggi serta nilai kompetensi tinggi.
1. Syafri Adnan Baharudin
2. Harry Azhar Azis
3. Zulbahri
4. Rizal Djalil
5. Binsar Simanjuntak
6. Ali Masykur Musa
7. Rama Pratama
8. Lauddin Marsuni
9. Gagaring Pagalung
10. Hasbi Anshory
11. Eddy Mulyadi Soepardi
12. Rini Purwandari
13. Sukendar
14, Eddy Rasidin
15. Emita Wahyu Astami
16. Suprayitno
17. Eddy Faisal
18. Zindar Kar Marbun
19. Nur Yasin
20. Rusli Nasution
21. Yusran Basri Hasanuddin
22. Andi Wahyu Wibisana.
23. Harry Z. Soeratin
24. Bambang Pamungkas
25. Achsanul Qosasi
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaPenderita DBD di Depok melonjak drastis di Februari hingga 119 kasus
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca Selengkapnya