Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2014, Perempuan di DPR harus ditempatkan lebih bermartabat

2014, Perempuan di DPR harus ditempatkan lebih bermartabat rapat paripurna DPR. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Perempuan dalam politik mendapat afirmasi melalui UU No 12 tahun 2003 tentang Partai politik. Dalam pasal 65 ayat (1) parpol diminta untuk mencalonkan 30% perempuan dalam Pemilu. Namun, walau telah dua kali dilangsungkan pemilu dengan kebijakan affirmative action bagi perempuan dalam politik, 30% keterwakilan perempuan di lembaga DPR masih belum terwujud.

Menurut Wakil Ketua Humas Perempuan Indonesia Raya (Pira) Revi Heviandri, peran perempuan dalam pencalegan pemilu 2014, diperlukan penguatan secara terus menerus terhadap undang-undang tersebut dan evaluasi di setiap Pemilu. Dalam rangka meningkatkan keterwakilan perempuan juga dibutuhkan undang-undang partai politik dan undang-undang Pemilu yang menjamin proses politik untuk memastikan keterwakilan perempuan pada tingkat yang diharapkan.

"Kedua undang-undang ini akan menjadi ukuran respons negara terhadap indikator kesetaraan gender. Undang-undang Pemilu dapat memberikan jaminan bagi perempuan untuk mengikuti proses pencalonan sampai terpilih dalam Pemilu," jelasnya dalam diskusi bertajuk 'Menakar Kualitas Caleg Perempuan Dalam Penetapan DCS dan DCT' yang digagas Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) di Media Center KPU, Jakarta, Jumat (8/3).

Menurutnya, peningkatan keterwakilan perempuan sangat penting baik dalam kerangka peningkatan the politic of presence maupun dalam kerangka the politic of idea dari kepentingan perempuan sebagai mayoritas penduduk suatu Negara.

"Di negeri ini setiap berlangsungnya Pemilu terjadi perubahan dalam Undang-undang Pemilu. Ada empat materi krusial Pemilu ini yang masih diperdebatkan secara sengit, yaitu mengenai system Pemilu, Sedangkan mengenai isu perempuan untuk konten Pemilu belum mendapat pembahasan," bebernya.

Sehubungan dengan itu, berbagai organisasi perempuan maupun perempuan lintas partai mengadakan berbagai forum diskusi untuk merumuskan isu perempuan yang akan diusulkan sebagai konten Pemilu. Forum diskusi tersebut digunakan untuk mengingatkan kembali tentang isu mengawal kuota perempuan agar keterwakilan perempuan di DPR semakin bertambah dalam Pemilu 2014.

"Bagaimana memfasilitasi parpol untuk menerapkan 30% kuota dan mendorong upaya parpol meningkatkan partisipasi kader parpol perempuan dalam Pemilu 2014. Usulan penting perempuan untuk konten Pemilu adalah penempatan perempuan pada nomor urut 1 atau 2 dalam daftar caleg dan pada tiap Daerah pemilihan (Dapil ) diisi 30% caleg perempuan," terangnya.

Menyadari rasio keterwakilan perempuan Di DPR saat ini masih rendah, maka harus ada peningkatan usaha dan melakukan gerakan untuk memajukan perempuan dalam politik. "Kita mengharapkan, perempuan dalam politik mendapat dukungan dari seluruh perempuan di Indonesia," jelasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem: Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

Perludem: Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

Angka keterwakilan perempuan dalam hasil Pileg DPR 2024 meningkat menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Buka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah

Buka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah

DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.

Baca Selengkapnya