2 Eks Legislator Demokrat Mangkir Panggilan KPK soal Suap Pengadaan Pesawat Garuda

Merdeka.com - Ketua DPD Demokrat Lampung yang juga mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat Atte Sugandi dan mantan legislator Demokrat Abdurrahman Abdullah mangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Sejatinya, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat airbus di PT Garuda Indonesia pada Kamis, 24 November 2022 kemarin. Tak diketahui alasan keduanya mangkir panggilan penyidik KPK.
"Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan sekaligus pemanggilan ulang segera di sampaikan tim penyidik," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/11).
Diberitakan, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
KPK sudah menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini, yakni anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial CTW. Dia pernah diperiksa pada November 2019.
"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," kata Ali.
Ali mengatakan, pengusutan kasus ini tidak dilakukan sendiri oleh KPK. Melainkan sinergi antar penegak hukum di Inggris hingga Prancis.
"KPK apresiasi pihak otoritas asing dimaksud yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia. Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi," kata Ali.
Meski sudah mengantongi nama tersangka, Ali menyebut pihaknya belum akan mengumumkan mereka. Nama tersangka berikut konstruksi kasusnya akan disampaikan saat upaya paksa.
"Setelah penyidikan ini cukup maka berikutnya kami segera akan umumkan rangkaian dugaan perbuatan pidananya, pihak-pihak yang berstatus tersangka dan pasal yang kemudian disangkakan," kata Ali.
"Yang berikutnya ditindaklanjut dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," Ali menandaskan.
Dalam kasus ini KPK sudah memeriksa sekitar 16 saksi. 16 saksi yang sudah diperiksa di antaranya pihak Sekjen DPR, mantan anggota DPR, pejabat di PT Garuda Indonesia, hingga pihak swasta.
"Sejauh ini dalam perkara dugaan korupsi ini, tim penyidik telah memanggil sekitar 16 orang sebagai saksi. Terdiri dari pihak Sekretariat Jenderal DPR, mantan Anggota DPR, pejabat di PT Garuda Indonesia, dan swasta," ujar Ali.
KPK juga sudah mencegah dua orang ke luar negeri dalam kasus suap dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk tahun anggaran 2010-2015.
"Benar, KPK telah lakukan cegah 2 orang untuk tidak melakukan bepergian keluar negeri melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannnya, Rabu (4/10).
Ali tak menjelaskan detail nama dua pihak yang dicegah ke luar negeri. Namun satu di antaranya diketahui yakni mantan anggota DPR RI Fraksi PAN Chandra Tirta Wijaya.
"Cegah dilakukan untuk waktu 6 bulan ke depan sampai dengan Januari 2023. Cegah ini dapat diperpanjang kembali sesuai dengan kebutuhan penyidikan perkara dimaksud," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Demokrat Sebut Mantan Kader Dukung AMIN Orang Tidak Jelas
Padahal bukan kader, bukti bahwa Partai Demokrat memang sangat berpengaruh di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya

Besok, KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi
KPK juga memanggil dua orang dekat Eddy Hiariej yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.
Baca Selengkapnya

Pendiri Demokrat: Saya Dukung Anies, Tak Ada yang Berani Pecat Saya Kecuali Partai Bubar
Sebagai pendiri, Hengcky menegaskan tidak ada orang yang berani memecatnya.
Baca Selengkapnya

Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri
Usulan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai tak menjadi ibu kota diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta.
Baca Selengkapnya

Pendiri dan Eks Pengurus Demokrat Dukung Anies Baswedan-Cak Imin
Dukungan ini disampaikan melalui kelompok relawan Bintang Mercy Perubahan.
Baca Selengkapnya

VIDEO: Bos Garuda Panas Balas Politisi PDIP di DPR Disebut Naikkan Harga Tiket: Itu Zalim!
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Evita Nursanty menyentil tingginya harga tiket pesawat jelang akhir tahun
Baca Selengkapnya

Terapkan Prinsip ESG, BRImo FSTVL Gandeng BenihBaik Tanam 33 Ribu Pohon Mangrove
Program BritAma Tanam Kebaikan merupakan rangkaian BRImo FSTVL yang menjadi bentuk kolaborasi BRI dengan BenihBaik.
Baca Selengkapnya

DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih
Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur
Baca Selengkapnya

Ingin Petani Nyaman di Musim Tanam, Mentan Amran Gercep Revisi Peraturan Pupuk Bersubsidi
Mentan Amran mengatakan revisi Permentan ini menitikberatkan pada kemudahan petani mengakses pupuk bersubsidi.
Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil
DKI Jakarta diimbau untuk mencontoh Dubai yang sukses menjadi Global City.
Baca Selengkapnya

Menkumham: Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik
Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.
Baca Selengkapnya

Puteri Komarudin Ajak Pelaku UMKM Masuk ke Ekosistem Digital
Pemerintah mencatat jumlah UMKM yang sudah masuk ke dalam ekosistem digital (go digital) mencapai 27 juta hingga Desember 2023.
Baca Selengkapnya