Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1463 TPS di Kabupaten Purbalingga Masuk Kategori Rawan

1463 TPS di Kabupaten Purbalingga Masuk Kategori Rawan Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 1.463 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Purbalingga untuk pemilihan umum 2019 masuk kategori rawan. Jumlah TPS rawan ini kurang lebih separuh dari jumlah total TPS di Purbalingga yakni 2.898 TPS.

Komisioner Bawaslu Purbalingga Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Misrad mengatakan TPS kategori rawan merupakan hasil pemetaan Bawaslu yang dilakukan sejak tanggal 6-11 April kemarin.

Pengkategorian TPS rawan tersebut didasari adanya praktik pemberian uang atau barang di masa kampanye di TPS. Terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu suku, ras, agama dan golongan di sekitar TPS. Selain itu, petugas KPPS berkampanye di lokasi TPS. Lokasi TPS berada di posko tim kampanye dan caleg serta terdapat logistik pemungutan suara yang mengalami kerusakan.

"Bawaslu telah melakukan pencegahan terhadap potensi yang ada, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah pencegahan. Selebihnya tentu pengawasan yang intensif oleh jajaran pengawas Pemilu di beberapa TPS rawan tersebut," katanya di Media Center Bawaslu Purbalingga, Senin (15/4).

Pengkategorian TPS rawan juga didasari sejumlah hal lain yakni adanya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), adanya Daftar Pemilih Khusus (DPK). Atau lokasinya dekat dengan rumah sakit, dekat perguruan tinggi dan dekat lembaga pendidikan.

Terkait proses pemungutan suara, Ketua Bawaslu Purbalingga, Imam Nurhakim menjelaskan adanya ketentuan baru yang perlu dipahami baik oleh penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, maupun para pemilih. Ketentuan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 46 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2019 yaitu ‘pada pukul 13.00 waktu setempat.

Mekanismenya Ketua KPPS mengumumkan yang diperbolehkan memberikan suara hanya pemilih yang sedang menunggu gilirannya untuk memberikan suara dan telah dicatat kehadirannya dalam formulir model C7.DPT-KPU, model C7.DPTb-KPU dan model C7.DPK-KPU.

" Atau pemilih yang telah hadir dan sedang dalam antrean untuk mencatatkan kehadirannya dalam formulir model C7.DPT-KPU, model C7.DPTb-KPU, dan model C7.DPK-KPU," katanya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPPS Pemilu Bertugas Membantu Proses Pemungutan Suara, Ketahui Tugas Lengkapnya

KPPS Pemilu Bertugas Membantu Proses Pemungutan Suara, Ketahui Tugas Lengkapnya

KPPS Pemilu adalah petugas yang bertanggung jawab mengawal kelancaran proses pemungutan suara saat Pemilu berlangsung.

Baca Selengkapnya
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Petakan TPS Rawan Kecurangan di Seluruh  Indonesia

Bawaslu Petakan TPS Rawan Kecurangan di Seluruh Indonesia

Bawaslu memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) guna mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang

Bawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya

Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya

Bawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.

Baca Selengkapnya