Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Zulkifli Hasan ke RS Tarakan Jenguk Korban Luka Akibat Demo

Zulkifli Hasan ke RS Tarakan Jenguk Korban Luka Akibat Demo Ketua MPR Zulkifli Hasan. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan mendatangi RSUD Tarakan menjenguk korban luka akibat ricuh demonstrasi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hadir mendampingi Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Komisi IX DPR dari PAN Saleh Daulay.

Zulkifli Hasan tiba di RS Tarakan, Rabu (22/5) pukul 15.30 WIB dan langsung menemui korban Pak Warno yang mengaku sebagai tukang ojek terkena peluru karet.

"Bapak yang sabar dulu pak. Insya Allah sembuh dan percayakan pada dokter," Kata Zulkifli yang langsung berikan bantuan sejumlah uang.

Selanjutnya Zulkifli Hasan juga menemui salah satu korban, Fahri yang terluka. "Fahri yang sabar ini biaya rumah sakit sudah ditanggung Pemprov DKI. Percayakan pada dokter," ungkapnya.

Zulkifli Hasan juga menemui Tim Dokter RS Tarakan yang melaksanakan operasi di ruang Picu Jantung.

"Ada juga yang masih di ruang operasi sedang dalam perawatan intensif," ungkap salah satu tim dokter.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!

Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!

DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Zulhas Dukung Jokowi Boleh Memihak di Pilpres 2024: Presiden Ini Jabatan Publik dan Politik

Zulhas Dukung Jokowi Boleh Memihak di Pilpres 2024: Presiden Ini Jabatan Publik dan Politik

Zulkifli Hasan mendukung penyataan Presiden Jokowi soal presiden tidak dilarang untuk memihak dan kampanye

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan LPSK

Laporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU

Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU

Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya