Zulkifli Hasan ke RS Tarakan Jenguk Korban Luka Akibat Demo
Merdeka.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan mendatangi RSUD Tarakan menjenguk korban luka akibat ricuh demonstrasi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hadir mendampingi Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Komisi IX DPR dari PAN Saleh Daulay.
Zulkifli Hasan tiba di RS Tarakan, Rabu (22/5) pukul 15.30 WIB dan langsung menemui korban Pak Warno yang mengaku sebagai tukang ojek terkena peluru karet.
"Bapak yang sabar dulu pak. Insya Allah sembuh dan percayakan pada dokter," Kata Zulkifli yang langsung berikan bantuan sejumlah uang.
Selanjutnya Zulkifli Hasan juga menemui salah satu korban, Fahri yang terluka. "Fahri yang sabar ini biaya rumah sakit sudah ditanggung Pemprov DKI. Percayakan pada dokter," ungkapnya.
Zulkifli Hasan juga menemui Tim Dokter RS Tarakan yang melaksanakan operasi di ruang Picu Jantung.
"Ada juga yang masih di ruang operasi sedang dalam perawatan intensif," ungkap salah satu tim dokter.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo
Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.
Baca SelengkapnyaDipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!
DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaZulhas Dukung Jokowi Boleh Memihak di Pilpres 2024: Presiden Ini Jabatan Publik dan Politik
Zulkifli Hasan mendukung penyataan Presiden Jokowi soal presiden tidak dilarang untuk memihak dan kampanye
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan LPSK
Laporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaReaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaReaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU
Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya