Yusrizal ditemukan membusuk di kontrakan
Merdeka.com - Seorang pria bernama Yusrizal ditemukan tewas di kontrakannya di Jalan Jermal XV, Gang Tahu, Medan, Selasa (5/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Jasadnya ditemukan Nurjanah, pemilik kontrakan yang mencium bau tak sedap dari sekitar lokasi tersebut.
Menurut keterangan Nurjanah, Yusrizal hampir setahun menyewa kontrakannya. Dia mengatakan korban tinggal sendiri di kontrakan tersebut. Diketahui Yusrizal jarang berkomunikasi dengan masyarakat sekitar. "Dia biasanya datang dan pergi naik sepeda motor Mio. Kalau pulang dia langsung masuk rumah," kata Nurjanah.
Petugas yang mendapat laporan, terpaksa mendobrak pintu yang terkunci dari dalam. "Dari hasil penyelidikan sementara, yang bersangkutan diduga meninggal karena sakit. Jenazahnya sudah dibawa ke RSU Pirngadi Medan untuk diautopsi," kata Kapolsek Medan Area Kompol Rama S Putra kepada wartawan di Medan, Selasa (5/3).
Beredar informasi, Yusrizal merupakan seorang personel kepolisian dengan pangkat Aipda. Korban disebut-sebut bertugas di Polsek Rambutan, Kota Tebing Tinggi. "Masih kami cek apakah dia masih aktif atau tidak," kata Rama.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Firli menyebut ada tiga profesor diajukan menjadi saksi meringankan. Salah satunya Prof Yusril Ihza Mahendra.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaPengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaYusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaKombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca Selengkapnya