Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yuniar, pengasuh balita bastian jalani tes kejiwaan

Yuniar, pengasuh balita bastian jalani tes kejiwaan penyiksa balita Bastian. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Yuniarti (38), penyiksa balita Bastian hingga tewas menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polresta Depok. Tes kejiwaan dilakukan oleh psikolog dari Universitas Indonesia (UI).

Tes kejiwaan ini untuk mengetahui kondisi kejiwaannya sehingga tega menyiksa Bastian hingga tewas. Menurut Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus, tes kejiwaan ini akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, Yuniar akan mengisi kuesioner sebagai data awal. Kedua dilakukan sesi wawancara.

"Jadi lebih bisa diketahui kondisi kejiwaan pelaku," katanya, Kamis (1/12).

Sejauh ini, kata dia, pembawaan pelaku terlihat tenang. Bahkan saat pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP), Yuniar tidak terlihat gugup ataupun gusar.

"Pembawaannya kalem, dia tenang sekali," tandasnya.

Dari pendalaman tes kejiwaan, nantinya bisa diketahui mendalam sisi lain dari Yuniar. Hasil dari tes kejiwaan nanti bisa menjadi rujukan dalam proses hukum.

"Hasilnya nanti kita infokan kalau sudah ada," pungkasnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
Puan Buka Peluang Ganjar Merapat ke Kubu Anies Bila Pilpres Dua Putaran

Puan Buka Peluang Ganjar Merapat ke Kubu Anies Bila Pilpres Dua Putaran

Puan menyebut, yang terpenting saat ini Pilpres berjalan baik,lancar dan juga jujur.

Baca Selengkapnya
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya

Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya

Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.

Baca Selengkapnya