Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI Sebut Putusan MA soal Sita Aset First Travel Tak Tepat, Negara Tak Dirugikan

YLKI Sebut Putusan MA soal Sita Aset First Travel Tak Tepat, Negara Tak Dirugikan 13 Mantan Karyawan jadi Saksi Sidang Kasus First Travel. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi mengatakan penyelesaian kasus umroh First Travel akan menjadi contoh bagi kasus-kasus serupa di masa yang akan datang.

"Bagaimana rasa keadilan bagi korban? Sudah uangnya diambil, pelaku diputus bersalah tetapi asetnya diambil negara dan korban tidak mendapatkan apa-apa," kata Sularsi dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Ideal Aset First Travel Disita Negara?" yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Sularsi mengatakan putusan Mahkamah Agung bahwa aset First Travel disita negara bukan sebuah putusan yang tepat. Pasalnya, dalam kasus tersebut tidak ada kerugian negara yang terjadi.

Aset First Travel sejatinya adalah milik korban yang sudah membayar untuk umroh, tetapi tidak diberangkatkan oleh biro tersebut tanpa ada kepastian.

"Yang diinginkan para korban adalah mereka tetap bisa berangkat umroh. Itu yang tidak dipikirkan dalam putusan terhadap kasus First Travel," tuturnya.

Praktik yang Dilakukan Biro Umroh Bisa jadi Bom Waktu

Sularsi mengatakan kasus Fisrt Travel telah diselesaikan secara pidana. Namun, ada hal yang masuk ke dalam ranah perdata yang seharusnya juga menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.

Sularsi mengatakan jauh sebelum kasus First Travel mengemuka, YLKI sudah beberapa kali mengingatkan pemerintah melalui Kementerian Agama bahwa praktik-praktik yang dilakukan biro umroh bisa menjadi bom waktu.

"Masyarakat panjang waktu menunggu untuk bisa berhaji sehingga umroh menjadi pilihan. Peluang pasar umroh luar biasa, tetapi pengawasan pemerintah terhadap biro umroh sangat minim," katanya.

Menurut Sularsi, negara sebagai fasilitator harus mengupayakan kasus-kasus serupa First Travel tidak kembali terulang. Namun, Sularsi menengarai praktik-praktik yang dilakukan First Travel masih dilakukan oleh biro-biro umroh lainnya.

"Bagaimana keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dalam penyelenggaraan umroh?" tanyanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran

Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
8 Artis Tampil Bercadar saat Umrah di Tanah Suci, Penampilannya Bikin Pangling
8 Artis Tampil Bercadar saat Umrah di Tanah Suci, Penampilannya Bikin Pangling

Tak sedikit yang mendoakan para seleb ini agar istiqomah mengenakan busana yang menutup aurat.

Baca Selengkapnya
Pensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'
Pensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'

Pensiunan TNI AU berpangkat Kapten panik tersesat ketika Umrah, beruntung ada sosok wanita yang menolongnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Bulog Berangkatkan 650 Peserta Mudik Gratis, Naik 200% dari Tahun Sebelumnya
Bulog Berangkatkan 650 Peserta Mudik Gratis, Naik 200% dari Tahun Sebelumnya

Dirut Bulog lepas peserta mudik gratis dengan destinasi tujuan ke tujuh kota.

Baca Selengkapnya
Begini 5 Cara Beli Tiket Pesawat agar Dapat Harga Murah di Musim Liburan
Begini 5 Cara Beli Tiket Pesawat agar Dapat Harga Murah di Musim Liburan

Biasanya sejumlah maskapai penerbangan menyediakan harga tiket yang lebih murah di hari Jumat.

Baca Selengkapnya