YLBHI: KPK Mengada-ada Sulit Tangkap Harun Masiku, Nazaruddin di Kolombia Ditangkap
Merdeka.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menilai alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan menangkap buronan Harun Masiku karena posisinya di luar negeri dan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sangat mengada-ngada. Padahal, kata Asfi, penangkapan buronan di luar negeri bukanlah tindakan baru bagi lembaga antirasuah tersebut.
Dia pun menyinggung keberhasilan KPK menangkap buronan kasus korupsi Wisma Atlet, Nazarudin, di sebuah kafe di Cartagena, Kolombia pada Minggu 7 Agustus 2011. Penangkapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu hasil kerja sama KPK dan Interpol.
"Mengada-ada (alasan KPK), dulu kan Nazarudin juga kabur ke luar negeri (Kolombia dan ditangkap). Artinya ini bukan pengalaman pertama dan sudah terbukti berhasil," ujar Asfi kepada merdeka.com, Rabu (25/8).
Terlebih, Asfi menjelaskan jika Indonesia sudah meneken Undang-undang Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pengesahaan Treaty On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters (Perjanjian Tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana). Aturan tersebut turut menyatakan jalinan kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Vietnam yang sepakat meningkatkan efektivitas lembaga penegak hukum dari para pihak dalam pencegahan, penyidikan, penuntutan, dan berhubungan dengan penanganan perkara pidana.
"Undang-undang ini memberi dasar penegak hukum dapat bekerja sama dengan negara lain dalam kasus pidana. Seperti Nazarudin, kan bisa," kata dia.
Oleh sebab itu, Asfi menyoroti pernyataan KPK tidak bisa menangkap Harun Masiku. Menurut dia, hal tersebut telah menjadi bukti melemahnya KPK, yang bisa berdampak menurunnya angka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
"Ini bukti nyata pelemahan KPK. Masyarakat tampaknya sulit percaya tidak ada indikasi kaitan antara kekuasaan dengan buron dan sulitnya Harun Masiku ditangkap. Sampai Harun Masiku ditangkap dan kasusnya diungkap hingga tuntas," tegas dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku. Posisinya yang ada di luar negeri membuat petugas terkendala dalam melakukan penangkapan.
"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya," tutur Deputi Penindakan KPK Karyoto saat konferensi pers, Selasa (24/8).
Karyoto mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri sempat memerintahkannya bergerak melakukan penangkapan. Hanya saja, diakui bahwa kesempatan operasi tersebut belum ada.
"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk ya. Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak saya tahu tempatnya. Saya tahu tempatnya hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi sama," jelas dia.
Karyoto menegaskan, KPK terus berupaya memburu Harun Masiku. Sementara sejauh ini, pandemi Covid-19 pun menjadi salah satu kendala eksekusi penangkapan DPO tersebut.
"Selama yang bersangkutan ada dan bisa dipastikan A1 keberadaannya, saya siap berangkat, kalau memang tempatnya bisa kita jangkau ya. Enggak etis dan enggak patut kita buka di sini. Kalau dia tahu kita sedang cari dimana, nanti dia geser lagi, bingung lagi kita," Karyoto menandaskan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan
Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaMAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang
"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir, Siskaeee Ditangkap di Apartemen Daerah Yogyakarta
Penangkapan Siskaeee dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaPolisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca Selengkapnya