Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLBHI heran Jokowi hanya diam atas semua pelanggaran menohok di Pabrik Semen Kendeng

YLBHI heran Jokowi hanya diam atas semua pelanggaran menohok di Pabrik Semen Kendeng Aksi tolak pabrik semen di depan Gedung Kementerian BUMN. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah belum menindaklanjuti penghentian izin pembangunan pabrik PT Semen Indonesia (SI) di Kendeng, Jawa Tengah. Anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, koalisi Kendeng Lestari sudah mendokumentasikan secara visual pelanggaran PT SI.

Dokumentasi ini secara jelas menampakkan pelanggaran PT SI melalui aktivitas penambangan batu kapur, penambangan tanah liat, aktivitas peledakan tambang hingga kesibukan penambangan bongkar batu kapur di konfenyor PT SI.

"Aktivitas tersebut didokumentasikan pada 24 Agustus dan sebagian sebelum 24 Agustus 2017. Dokumen itu menunjukkan semua aktivitas keruk mengeruk berada dalam wilayah Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih yang mestinya dilindungi Kajian Hidup Lingkungan Strategis (KLHS)," kata Isnur di markas YLBHI, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (21/3).

Lebih parahnya lagi, Koalisi Kendeng Lestari menemukan beredarnya surat nomor 0001666/SI.02/I/50040429/5000/08.20177 yakni sebuah surat undangan yang dikeluarkan PT SI untuk sosialisasi penambangan dan peledakan pada 28 Agustus 2017 di sebuah rumah makan di Rembang, Jawa Tengah. Kata Isnur, surat ini menjadi bukti bahwa PT SI memunggungi hukum dan melecehkan seluruh rekomendasi KLHS.

"Hingga saat ini Presiden masih diam saja atas semua pelanggaran menohok ini. Sebagaimana kita ketahui, lahirnya KLHS berasal dari Perintah Presiden RI Joko Widodo pada pemerintah sebagai janji yang disampaikan ke para petani JMPPK di Istana Negara pada 2 Agustus 2016," ujar Isnur.

"Surat Keputusan Izin Usaha penghentian sementara pertambangan yang wajib dikeluarkan Pemprov Jawa Tengah juga tak pernah dikeluarkan ke publik. Hingga detik ini, Pemerintah Jawa Tengah juga belum menindaklanjuti rekomendasi tersebut," tuturnya.

Selain itu, Koalisi Kendeng Lestari juga menemukan 120 izin usaha pertambangan (IUP) lainnya yang di obral di Jawa Tengah termasuk di kawasan Pegunungan Kendeng.

Dari data dikumpulkan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan Jaringan Masyarakat Pegunungan Peduli Kendeng (JMPPK), dari 120 IUP itu terdapat 87 izin tambang di Kabupaten Rembang, 13 izin di Kabupaten Grobogan, 11 izin di Blora, dan sisanya di Kabupaten Pati terdapat 9 izin usaha pertambangan.

Isnur menjelaskan setengah dari jumlah total izin tambang tersebut di obral sejak Juli 2017 bahkan hingga Februari 2018. Semuanya lahir di tahun politik bahkan sangat dekat dengan masa kampanye Pilkada Jawa Tengah.

"Hal ini mengindikasikan kentalnya ijin politik tambang dan mobilisasi untuk biaya politik untuk Pilgub Jawa Tengah," ujar Isnur.

Isnur berujar, secara legal formal semua kejadian ini melanggar pasal 2 ayat (1) PP 46 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang meletakkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai kewajiban bagi penyelenggaraan kebijakan, rencana atau program yang berdampak bagi lingkungan hidup.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Sebut ASN hingga TNI-Polri Pindah ke IKN Mulai Juli 2024
Jokowi Sebut ASN hingga TNI-Polri Pindah ke IKN Mulai Juli 2024

Jokowi mengatakan pemerintah terus mengejar agar pembangunan hunian untuk ASN dan personel hankam bisa rampung pada November 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan
Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan

Besar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak di Pilpres, Timnas AMIN: Ada Tanda Kepanikan
Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak di Pilpres, Timnas AMIN: Ada Tanda Kepanikan

Jokowi memastikan Presiden boleh kampanye dan berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Usai Dianugerahi Jenderal Bintang 4, Prabowo Syukuran dan Sungkem ke Sukartini Djojohadikusumo
Usai Dianugerahi Jenderal Bintang 4, Prabowo Syukuran dan Sungkem ke Sukartini Djojohadikusumo

Penyerahan pangkat istimewa digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2). Penyerahan pangkat ini dilakukan dalam Rapim TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Nama Jokowi Diseret dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Reaksi Istana
Nama Jokowi Diseret dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Reaksi Istana

Nama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya