Yasonna Tanggapi Usul Pencabutan VoA Rusia dan Ukraina: Masih Dibahas
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menanggapi usulan Gubernur Bali, Wayan Koster soal pencabutan Visa On Arrival (VoA) Rusia dan Ukraina. Menurutnya, usulan itu masih akan dibahas dengan stakeholder terkait.
Menteri Yasonna membenarkan Gubernur Bali, Wayan Koster, sudah berkirim surat ke Kemenkumham RI. Tetapi, belum diputuskan karena masih dibahas.
"Gubernur sudah kirim surat dan itu harus kami putuskan bersama dengan kementerian lembaga," kata Yasonna, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (31/3).
Yasonna menambahkan, pembahasan nanti akan melibatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita), dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Termasuk perwakilan pemerintahan Rusia dan Ukraina di Tanah Air
"Ini harus dibahas bersama, mana bisa kita putuskan sendiri-sendiri, dari pariwisata seperti apa, dari pemda seperti apa, ini semua kita harus jaga dengan baik," lanjutnya.
Menurut Yasonna, WNA Rusia dan Ukraina yang berlibur ke Bali meningkat setelah pandemi. Di luar sisi negatifnya, keberadaan para turis asing ini membantu ekonomi pariwisata di Bali
"Mereka selama Covid-19 ada di sini dan juga membantu kehidupan ekonomi di sini pada waktu itu. Sekarang, memang ada yang melakukan tindakan-tindakan itu," ujarnya.
Sebenarnya, kata Yasonna, soal WNA melakukan pelanggaran di Bali, tidak hanya dilakukan turis Rusia dan Ukraina. Ada juga WNA lainnya.
"Di sini yang terbanyak itu adalah Australia, jadi kan banyak juga. Jadi kita harus membahasnya secara bersama dan komprehensif, saya kira kita harus hati-hati," jelasnya.
Soal WNA yang kemudian juga menjadi pekerja ilegal di Bali, Yasonna meminta ditanyakan ke pemda sebagai pengawas.
"Kita sudah minta kerjasama dengan keimigrasian, polda, pemerintah daerah, ada yang disebut Timpora, kita harus sekalian mendidik mereka melakukan tindakan-tindakan keras bagi yang bersalah," ujarnya.
Sebelumnya, ulah nakal sejumlah WNA Rusia dan Ukraina di Bali membuat Gubernur Wayan Koster berencana akan mencabut VoA kepada dua negara tersebut.
Koster mengatakan pihaknya telah berkirim surat kepada Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi terkait pencabutan VoA tersebut.
"Mengenai tindakan yang lain, saya sudah bersurat kepada bapak Manteri Menkumham dan ditembuskan kepada ibu Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Koster, saat konferensi pers, di Kantor Kemenkumham Bali, Minggu (12/3).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaBule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaGelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bantah Sindiran Anies, Airlangga Tegaskan Indonesia Dianggap Leader Negara di Selatan
Presiden Jokowi bahkan melawat langsung untuk mendorong perdamaian antara Rusia dan Ukraina.
Baca SelengkapnyaViral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas
Petugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaWisata di Banyuwangi yang Hits dan Terbaru, Cocok untuk Manjakan Mata di Akhir Pekan
Merdeka.com merangkum informasi tentang wisata di Banyuwangi yang hits dan terbaru, sangat cocok untuk memanjakan mata di akhir pekan.
Baca SelengkapnyaRektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali
Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Baca Selengkapnya