Yasonna soal RUU Terorisme: Tak ada keinginan langgar HAM
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap pembahasan RUU Terorisme segera diselesaikan, terutama pasal terkait upaya pencegahan terhadap aksi teror. Yasonna menepis anggapan perluasan kewenangan aparat melakukan pencegahan berpotensi melanggar HAM. Sebab, jika wacana pencegahan telah disahkan, penegak hukum berhak menangkap terduga pelaku meski aksi teror belum dilakukan.
"Kita perluas itu yang kita inginkan tidak ada keinginan kita melanggar HAM, semua dalam koridor negara hukum. Kalau kita bandingkan dengan security act baik yang di Malaysia dan Singapura ya kita masih tidak seperti itu," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5).
Menurutnya, akan ada regulasi terkait pengawasan terhadap langkah penegak hukum dalam melakukan upaya preventif tindak pidana terorisme. Oleh karenanya, masyarakat diminta tidak khawatir dengan potensi penyalagunaan upaya pencegahan yang dilakukan penegak hukum.
"Kan pengawasan, pengawasan institusional. Jadi kalau ada polisi yang melakukan kewenangan di luar koridor hukum kan ada pengawasan. Jadi jangan kita karena ketakutan-ketakutan terhadap sesuatu langsung mengatakan jangan. Itu enggak bisa, pengawasan sangat penting," terangnya.
Yasonna meyakini Polri akan patuh dan taat terhadap aturan hukum dalam menjalankan tugas penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi.
"Dalam negara hukum ada tiga prinsip, prinsip ketiga ada due process; dalam melakukan penegakan hukum harus sesuai dengan penegakan hukum juga tidak boleh tidak. Ini harus dipertahankan, polisi tidak sewenang-wenang dalam proses, Densus juga," klaimnya.
Dia juga mendukung wacana pembentukan dewan pengawas untuk operasi penanganan terorisme. Hal ini penting agar penanganan tindak pidana terorisme tetap memperhatikan HAM.
"Dalam pelaksanaan selama ini fine-fine aja. Kemarin saya berkunjung ke korban polisi kebetulan Bripda Yogi ayah dan ibunya pegawai Menkum HAM," ujarnya.
"Saya lihat kemarin mata sebelah kiri kalau tidak ada keajaiban pasti buta dan sebelah kanan kalau sembuh 70 persen jadi bisa di bayangkan. Dia melakukan tugas tidak ada ikut apa-apa, dia datang ke situ, ini kan menyedihkan. Ini pecahan bom semua, kaki sebelah kiri juga kena pecahan," tutup Yasonna.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaJangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru
Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaCara Mencegah Diare di Musim Hujan, Mulai dari Kebersihan Diri
Di musim hujan, risiko terkena diare meningkat karena kelembaban udara yang tinggi dan penurunan daya tahan tubuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaMarak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos
Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS
Bawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan
Menurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnya