Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yakin Robin Tak Main Sendiri, Novel Baswedan Sebut Banyak yang Ditutupi KPK

Yakin Robin Tak Main Sendiri, Novel Baswedan Sebut Banyak yang Ditutupi KPK Sidang lanjutan terdakwa Stepanus Robin Pattuju. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meyakini eks penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju tak sendirian bermain dalam kasus suap penanganan perkara korupsi di lembaga antirasuah.

"Dan saya yakin Robin tidak bekerja sendiri," ujar Novel dalam keterangannya, Selasa (12/10).

Novel sempat mengungkap ada pihak internal KPK lainnya yang turut bermain dalam penanganan perkara yang ditangani lembaga antirasuah. Hal itu juga sempat terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju.

Namun KPK meminta masyarakat untuk memberikan bukti soal adanya pihak internal KPK lainnya yang turut bermain. Novel merasa aneh dengan pernyataan KPK itu.

"Begini, dari dulu KPK itu kalau adanya fakta atau indikasi kuat tidak terus minta bukti valid. Kalau minta bukti valid terus ngapain ada kewenangan diberikan. Ini yang harus dipahami terkait dengan hal itu," kata Novel.

Novel mengaku dia merupakan Kasatgas yang mengungkap adanya praktik suap di internal lembaga antirasuah. Menurut Novel, ada banyak hal yang sengaja ditutupi oleh KPK dan enggan mengungkap kasus ini dengan tuntas.

"Saya ingin memberitahukan bahwa saya adalah salah seorang Kasatgas Penyidikan yang pertama kali mengungkap kasus itu. Saya tahu betul ada banyak yang ditutup-tutupi, saya tahu betul ada bukti-bukti yang tidak diungkap, justru malah dihilangkan," kata Novel.

"Setidak-tidaknya kalau seandainya KPK serius, KPK dan dewas (dewan pengawas) bisa mengusut dari orang-orang yang menghilangkan alat bukti," Novel menambahkan.

Novel merasa aneh Robin yang merupakan pegawai baru di KPK bisa bermain suap penanganan perkara. Tak tanggung-tanggung, dalam dakwaan disebutkan jika Robin menerima suap dari enam pihak terkait enam perkara di KPK.

"Apakah bisa pegawai baru kemudian main enam perkara lebih, terima uang lebih dari Rp 11 miliar, enggak logis ya," kata dia.

Novel mengatakan hal tersebut lantaran dirinya merupakan pihak yang terbiasa mengusut tuntas suatu perkara. Apalagi, perkara suap terhadap Robin ini merupakan kasus yang dia ungkap.

"Saya kira seperti itu, dan saya bicara begini bukan sebagai orang awam, tapi sebagai orang yang ikut mengusut perkara itu dan telah melaporkan kepada Dewan Pengawas dan saya ceritakan kepada mereka dan mereka tidak merespons," kata Novel.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ratapan Korban Kebakaran Petojo Selatan, Anak Tidak Bisa Sekolah Usai Seragam dan Buku Ludes Dilalap Si Jago Merah
Ratapan Korban Kebakaran Petojo Selatan, Anak Tidak Bisa Sekolah Usai Seragam dan Buku Ludes Dilalap Si Jago Merah

Penyebab kebakaran hingga kini masih diselidiki polisi

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi

Baca Selengkapnya
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya