WP KPK Ungkap saat Firli Bahuri Jabat Deputi Penindakan, Banyak Info OTT Bocor
Merdeka.com - Pengurus Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nova Riza mengungkapkan upaya pelemahan KPK dari dalam. Pelemahan tersebut mengenai hambatan penanganan perkara.
"Sebagai informasi begini, saat ini sudah ada setidaknya mungkin 8 atau 9 struktural (KPK) yang dijabat dari kepolisian, lalu terjadi juga di internal ada hambatan hambatan penanganan perkara," katanya dalam diskusi virtual Maladministrasi Tes Wawasan Kebangsaan KPK, Jumat (30/7).
Hambatan penanganan perkara itu mulai dari bocornya informasi pelaksanaan OTT, tidak ditandatanganinya surat pencekalan oleh orang-orang tertentu, serta hambatan pemanggilan saksi-saksi terhadap kasus kasus tertentu.
"Kemudian ekspos di tingkat kedeputian penindakan tertunda tunda, lalu ada pergantian Satgas yang menangani perkara. Ini saya tidak akan menutup-nutupi karena ada pemberitaannya di media terkait hal ini dan bahkan waktu itu tahun 2018," ucapnya.
Nova menegaskan, kebocoran informasi OTT paling banyak terjadi saat Firli Bahuri masih menjadi Deputi Penindakan KPK. Para pegawai KPK pun mengirimkan petisi kepada pimpinan KPK kala itu guna memprotes terjadinya kebocoran kebocoran kasus di tahap penyelidikan.
"Jadi sebetulnya kebocoran informasi OTT itu paling banyak terjadi di kala Firli Bahuri menjadi deputi penindakan, bahkan kalau baca di media tahun 2018 atau awal 2019, para pegawai KPK mengirimkan petisi kepada pimpinan KPK untuk memprotes terjadinya kebocoran kebocoran kasus kepada tahap penyelidikan," ujar Nova.
"Namun pada saat itu Firli Bahuri terlanjur ditarik ke kepolisian sehingga tidak ditindaklanjuti, tapi terbukti beliau melakukan pelanggaran berat, pelanggaran berat terkait pertemuan beliau salah satunya dengan tersangka, atau orang yang sedang diperiksa KPK," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri
Dewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri
ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaBocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi
Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaTerbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya