Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WNI Ditahan atas Kasus Pelecehan di Masjidil Haram, Kemlu Siapkan Langkah Hukum

WNI Ditahan atas Kasus Pelecehan di Masjidil Haram, Kemlu Siapkan Langkah Hukum Penjara. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri RImenyatakan menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Arab Saudi atas tuduhan pelecehan seksual. WNI bernama Muhammad Said (26 tahun) ditahan karena diduga melecehan wanita asal Lebanon di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

Menurut Kemlu, WNI tersebut setelah menjalani proses persidangan. Di dalam sidang, terungkap fakta bahwa dia terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung darinya.

Namun, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha menyebutkan KJRI Jeddah telah menunjuk pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut.

“Kami masih menunggu legal advice dari pengacara yang ditunjuk,” ujar Judha dikutip Antara, Senin (23/1).

Selain itu, kata Judha, KJRI Jeddah juga tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani Said. Oleh karena itu, KJRI mengirimkan nota protes ke pemerintah Arab terkait kasus tersebut.

“Akses kekonsuleran untuk bertemu Muhammad Said baru diberikan otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi,” kata Judha

Pada 20 Desember 2022, Muhammad Said dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50.000 riyal (sekitar Rp200 juta) dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, diberitakan bahwa WNI asal Sulawesi Selatan itu ditangkap oleh petugas keamanan karena dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota jamaah Lebanon ketika tawaf di Masjidil Haram.

Pelecehan seksual disebutkan terjadi pada 10 November 2022. Saat itu, Said bersama rombongan keluarganya hendak mengunjungi Ka'bah untuk mencium hajar Aswad.

Ketika tawaf, Said disebut memeluk perempuan asal Lebanon yang berada di depannya dan meremas bagian intim perempuan itu. Said kemudian diseret keluar oleh petugas keamanan setempat dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Belakangan, keluarganya membantah bahwa Said melakukan pelecehan.

Menurut pihak keluarga, Said dipaksa mengakui tuduhan pelecehan tersebut. Ketika dimintai keterangan oleh pihak berwenang, Said tidak bisa menjawab karena tidak fasih berbahasa Arab.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).

Baca Selengkapnya
Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Rabu 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik

Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Rabu 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik

Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik

Baca Selengkapnya
Jadwal di Jeddah Maju Jadi 9 Februari 2024, Berikut Daftar Tanggal Pencoblosan di Luar Negeri

Jadwal di Jeddah Maju Jadi 9 Februari 2024, Berikut Daftar Tanggal Pencoblosan di Luar Negeri

PPLN Jeddah langsung berusaha secara intensif mencari tempat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan

Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan

Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.

Baca Selengkapnya
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.

Baca Selengkapnya
Jangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati

Jangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati

Pemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat Singgah di Jeddah Usai Kirim Bantuan ke Palestina, Satgas Beragama Muslim Dapat Hadiah Spesial

KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat Singgah di Jeddah Usai Kirim Bantuan ke Palestina, Satgas Beragama Muslim Dapat Hadiah Spesial

Prajurit satgas pembawa bantuan kemanusiaan Palestina dapat hadiah umroh saat perjalanan pulang ke tanah air. Berikut informasinya.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!

Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!

Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya