Merdeka.com - Dua perampok yang meresahkan wisatawan di Jembatan Ampera ditangkap polisi. Keduanya, RB (30) dan AG (23) sudah sering keluar masuk penjara dengan aksi serupa.
Keduanya ditangkap saat nongkrong di bawah Jembatan Ampera, Kelurahan 7 Ulu, Palembang, Rabu (7/12). Di pinggang masing-masing ditemukan pisau.
Aksi keduanya terakhir dialami seorang warga Banyuasin yang sedang berfoto dengan background Jembatan Ampera, Senin (8/11) malam. Mereka meminta uang dengan menodongkan pisau. Karena takut, korban memberikan uang yang diminta. Namun, pelaku justru merampas ponselnya.
Korban tak bisa melawan karena kedua pelaku kembali mengancam dengan pipa dan pisau. Kemudian, kedua pelaku kabur untuk menjual ponsel korban senilai Rp600 ribu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika mengungkapkan, kedua tersangka sudah sering ditangkap dan dipenjara dalam aksi serupa. Tersangka AG terhitung tujuh kali masuk bui, empat di antaranya merampok di Jembatan Ampera. Sedangkan RB sudah dua kali bernasib sama.
"Kedua tersangka spesialis penodong wisatawan di Jembatan Ampera, sudah keluar masuk penjara tapi tak pernah kapok," ungkap Agus, Kamis (8/12).
Pengakuannya, uang kejahatan itu dihabiskan untuk membeli minuman keras dan narkoba. Keduanya kini terancam dipenjara kembali karena melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam lima tahun.
"Mereka gunakan modus pura-pura mengamen, begitu situasi memungkinkan langsung beraksi," pungkasnya.
Baca juga:
Curi Emas Majikan 100 Gram, ART di Jagakarsa Ditangkap Polisi
Perampok Gasak Rp35 Juta dan Logam Mulia di Minimarket Bekasi Dibekuk
Modus Numpang ke Toilet, 2 Perampok Gasak Rp77 Juta di Minimarket Tanjung Barat
Tukang Kayu di Bekasi Dibegal, Punggung Dibacok Motor Dibawa Kabur
Pembunuhan Siswa SMA di Lahat, Korban Sempat Kabarkan dalam Perjalanan Pulang
Waspada Pencuri Menyamar jadi Pemulung, Gasak Jam Tangan hingga Tas Total Rp20 Juta
Peramal Asal Hong Kong Dirampok, Perhiasan Senilai Rp45 Miliar Dibawa Kabur
Advertisement
Dirjen PHU: 108 Ribu Calon Haji Belum Lunasi Bipih
Sekitar 32 Menit yang laluKemenkes: Jangan Hapus Aplikasi PeduliLindungi
Sekitar 1 Jam yang laluPengakuan Tragis TKW Korban Wowon Cs, Tak Melihat Kedua Orangtuanya Meninggal
Sekitar 2 Jam yang laluBripka HK Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Selingkuhi Istri Hingga KDRT
Sekitar 2 Jam yang laluKasus Dugaan Penyelundupan PMI ke Malaysia, Imigrasi Selidiki Keterlibatan Pegawai
Sekitar 2 Jam yang laluDriver Ojek Online di Bali Dianiaya Gara-Gara Jemput Penumpang
Sekitar 3 Jam yang laluHal Penting Harus Dilakukan Usai Terima Vaksinasi Booster Kedua
Sekitar 4 Jam yang laluKemenag Tegaskan Mengemis Online Mandi Lumpur Memiliki Derajat Rendah Dalam Islam
Sekitar 4 Jam yang laluBupati Donggala Diperiksa atas Dugaan Korupsi TTG 2020, Polisi: Statusnya Saksi
Sekitar 5 Jam yang laluDesa Wisata di Bali Bertambah Jadi 238, Hanya 30 Masuk Kategori Maju dan Mandiri
Sekitar 5 Jam yang laluMenteri Teten Kecewa Vonis Kasus KSP Indosurya dan akan Ajukan Banding
Sekitar 5 Jam yang laluAnggota DPR Pertanyakan Vonis Bebas Terhadap 2 Terdakwa Kasus KSP Indosurya
Sekitar 5 Jam yang laluMendaki Ilegal, 9 Pendaki Asal Jakarta Disanksi 2 Tahun Tak Boleh Naik Gunung Gede
Sekitar 5 Jam yang laluBripka HK Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Selingkuhi Istri Hingga KDRT
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Bali Tertidur di Pinggir Jalan, Motor Raib Digondol Maling
Sekitar 7 Jam yang laluPengajuan Pelat RF, QH dan IR Dibuka Lagi Februari 2023, Tidak untuk Mobil Pribadi
Sekitar 15 Jam yang laluDetik-detik Polisi Bersenpi Laras Panjang Bekuk Preman Resahkan Sopir Truk di Jakbar
Sekitar 17 Jam yang laluBesok, Hendra Kurniawan Cs Dengar Tuntutan Jaksa Terkait Obstruction Of Justice
Sekitar 9 Jam yang laluSoal Isu 'Gerakan Bawah Tanah' Kasus Sambo, Mahfud: Tunggu Vonis
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Eliezer Minta Maaf ke Ayah, Karena Peristiwa Ini Harus Kehilangan Pekerjaan
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Emosi Eliezer ke Sambo "Bharada Pangkat Rendah, Saya Diperalat Jenderal"
Sekitar 18 Jam yang laluBesok, Hendra Kurniawan Cs Dengar Tuntutan Jaksa Terkait Obstruction Of Justice
Sekitar 9 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Presiden Jokowi Bebaskan Bharada E dari Jerat Hukum
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Eliezer Minta Maaf ke Ayah, Karena Peristiwa Ini Harus Kehilangan Pekerjaan
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Emosi Eliezer ke Sambo "Bharada Pangkat Rendah, Saya Diperalat Jenderal"
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Eliezer Minta Maaf ke Ayah, Karena Peristiwa Ini Harus Kehilangan Pekerjaan
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Emosi Eliezer ke Sambo "Bharada Pangkat Rendah, Saya Diperalat Jenderal"
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Judul Pleidoi Bharada E "Apa Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara"
Sekitar 18 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 2 Hari yang laluKronologis Perusakkan Bus Arema FC oleh Oknum Suporter: Dilempar Batako dan Dikejar Pakai Motor
Sekitar 6 Jam yang laluBRI Liga 1: Luis Milla Happy Bisa Reuni dengan Rezaldi Hehanussa di Persib
Sekitar 8 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami