Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wiranto Tegaskan Polisi Tak Beri Izin Demo di Sekitar MK

Wiranto Tegaskan Polisi Tak Beri Izin Demo di Sekitar MK Tokoh Gerakan Suluh Bangsa bertemu Menko Polhukam Wiranto. ©Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Merdeka.com - Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Menko Polhukam Wiranto kembali mengingatkan tidak diperbolehkannya aksi massa di sekitarnya. Hal ini lantaran tak diberi izin pihak Kepolisian.

"Ya pengamanan enggak saya jelaskan ya. Pokoknya kita tidak kasih izin untuk demonstrasi di sekitar MK ya. Kalau ada demonstrasi, berarti enggak ada izin," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (26/6).

Dia menuturkan, jika tak ada izin, maka bisa dibubarkan dan ini sudah diatur dalam undang-undang.

"Kalau enggak ada izin, maka polisi berhak membubarkan. Ini semua ada di undang-undang ya, bukan polisi ngarang sendiri. Itu saja sederhana. Kita tunggu saja nanti," jelas Wiranto.

Sebelumnya, Polri mengambil sikap tegas terkait pengamanan saat putusan MK soal sengketa pilpres dibacakan, Kamis 27 Juni 2019 mendatang. Mereka tak mau kerusuhan seperti yang terjadi pada 21-22 Mei lalu terulang.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk tidak memberikan izin demo di depan MK pada saat pembacaan putusan.

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro Jaya kepada BIN, kepolisian tidak memberikan izin (aksi massa) di depan MK," ujar Tito di Ruppatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 25 Juni 2019.

Tito menggunakan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 sebagai dalil pelarangan demonstrasi saat putusan MK dibacakan ini. Pada Pasal 6 disebutkan ada 5 hal yang menjadi alasan polisi tidak membolehkan unjuk rasa, antara lain mengganggu ketertiban umum dan hak asasi orang lain.

Jenderal bintang empat itu mengatakan, pada aksi 21-22 Mei di depan Bawaslu, Polri sudah memberikan toleransi dan diskresi kebijakan untuk unjuk rasa di depan Bawaslu. Padahal Jalan MH Thamrin merupakan jalan protokol, maka jika dilakukan penutupan akan mengganggu publik.

Mantan Kepala BNPT ini mengatakan akan mengambil tindakan tegas bagi yang nekat menggelar unjuk rasa. Mereka bisa saja dibubarkan.

Namun, dia menegaskan kepada anggotanya agar tetap berpatokan pada aturan yang berlaku dalam menghadapi demonstran.

"Kalau tetap melaksanakan unjuk rasa sepanjang kalau mengganggu kepentingan publik kita akan bubarkan, tapi saya sudah menegaskan kepada anggota saya tidak boleh membawa peluru tajam, itu protapnya," pungkas Tito.

Guna mengantisipasi adanya gerakan massa, kepolisian tetap menyiagakan 45 ribu pasukannya di sekitar gedung MK. Selain itu koordinasi dengan pihak TNI juga terus dilakukan.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya