Wiranto soal revisi UU teroris: Pelibatan TNI tak berlebihan
Merdeka.com - Pemerintah berharap revisi undang-undang terorisme disahkan dengan segera agar penanganan terorisme dilakukan secara maksimal. Namun DPR masih membahas RUU Terorisme secara mendalam karena adanya pelibatan TNI.
Menko Polhukam, Wiranto mengatakan, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme perlu dimasukan dalam RUU Terorisme. Sebab, jumlah pasukan polisi juga masih kurang sehingga TNI perlu dilibatkan.
"Pelibatan TNI itu perlu. Jangankan TNI, masyarakat pun kita libatkan. Penanganan terorisme itu kita lakukan pelibatan semesta. Saat mereka melebur, kita libatkan semua termasuk TNI," kata Wiranto saat jumpa pers di Kantornya, Jumat (23/12).
Menurutnya, beberapa pihak tak perlu khawatir terhadap pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Selain itu, TNI juga tak bertindak berlebihan dalam penanganan terorisme karena sudah diatur dalam undang-undang tersebut.
"Jangan khawatir TNI tak akan berbuat berlebihan. Ketimbang kita tidak melibatkan TNI, kita akan menyesal suatu saat," jelasnya.
Dia mengharapkan, DPR segera mengesahkan RUU terorisme agar penegak hukum dan aparat keamanan bekerja lebih cepat dan bisa mendeteksi dini ancaman teror. Seluruh Kementerian terkait juga setuju undang-undang terorisme direvisi.
"Saya minta perhatian pejabat dan pengambil keputusan di DPR RI supaya segera membuat keputusan mengenai rancangan revisi uu terorisme, untuk apa? untuk segera disetujui. Terorisme tidak akan menunggu sampai undang-undang itu selesai. Dan revisi itu membuat penegak hukum bekerja lebih cepat dan lebih dini dan ini bisa mengurangi. karena tidak mungkin kita biarkan aparat keamanan kita yang kita tugasi menindak terorisme dengan tangan terikat," tukasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua
Serangan KKB menyebabkan dua prajurit TNI menjadi korban.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaPesan Jenderal Intel ke Taruna Akpol: Ikhtiar Hingga Garis Batas lalu Biarkan Doa & Takdir Bertarung di Langit
Jenderal bintang dua Polri berikan pesan kepada taruna-taruni Akademi Kepolisian (Akpol).
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar
Sebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan
Baca SelengkapnyaBegini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnya