Wiranto sebut usulan Densus Tipikor warning buat KPK perbaiki kinerja
Merdeka.com - Melalui rapat terbatas (ratas), pemerintah memutuskan menolak usulan pembentukan Densus Antikorupsi. Usulan ini dianggap perlu kajian lebih mendalam.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, munculnya usulan pembentukan Densus Antikorupsi jadi alarm bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memperbaiki kinerjanya.
"Ini kan warning bagi KPK bahwa perlu adanya introspeksi diri untuk memperkuat kelembagaanya itu sehingga tugas-tugas KPK lebih efektif ke depannya," tegas Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10).
Terkait putusan penolakan usulan pembentukan Densus Antikorupsi, Wiranto membeberkan sejumlah pertimbangan yang mengemuka dalam rapat terbatas pada (24/10) siang. Pertama soal payung hukum, kedua strukturisasi kelembagaan Densus Antikorupsi.
"Karena memang lembaga ini (Densus Antikorupsi) harus dikoordinasikan dengan kejaksaan. Bagaimana mengenai masalah penyelidikan, penyidikan dan penuntutan satu atap. Itu tentu butuh payung undang-undang," ujar dia.
"Kemudian juga yang menyangkut masalah-masalah prosesnya. Dari MenPAN-RB menyatakan bahwa masih cukup panjang prosesnya. MenPAN -RB harus menerima usulan dulu secara struktur kelembagaan dan kepegawaian juga harus ada persetujuan antara dua lembaga antara polri dan kejaksaan untuk penyusunan struktur organisasi itu," lanjut Wiranto.
Mantan Ketua Umum Partai Hanura mengakui, usulan pembentukan Densus Antikorupsi berawal dari niat baik Kepolisian RI memberantas korupsi. Namun pemerintah perlu mengkaji lebih jauh usulan tersebut.
"Maka diputuskan bahwa pembentukan densus tipikor untuk sementara ditunda untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi. Itu akan diserahkan kepada Menko Polhukam untuk mendalami lebih jauh lagi sehingga nanti pada saat yang tepat tentu kita akan ada penjelasan lagi mengenai hasil pendalaman itu," jelasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi
Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Ganjar Pranowo: Ini Peringatan, Kekuasaan Cenderung Korupsi
"Ini alert (peringatan) buat kita semuanya, bahwa kekuasaan itu umumnya kecenderungan korupsi. Power tends to corrupt itu ada,” kata Ganjar
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya